Berita Kerinci

Inilah Isi Postingan Facebook IRT Kerinci yang bikin Dia Berurusan dengan Polisi

Seorang IRT di Desa Koto Lanang, Kerinci, berurusan dengan polisi karena postingan informasi bohong alias hoaks.

Penulis: Herupitra | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
SEBAR HOAKS - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ES (43), warga Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menyebarkan informasi bohong (hoaks) di media sosial. 

Hal itu bertujuan untuk meluruskan informasi yang telah tersebar dan sempat menimbulkan keresahan.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa menyebarkan berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Polres Kerinci melalui jajaran Polsek Air Hangat Timur juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Langkah edukasi dan pemantauan terhadap penggunaan media sosial akan terus dilakukan agar hal serupa tidak kembali terjadi dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

 

(Tribunjambi.com/Heru Pitra)

 

Baca juga: Saya Dijebak, Saya Dijebak, Ungkap Tersangka Penyelundupan Sabu 2 Ton sambil Menangis

Baca juga: Imbas Serangan Israel, Mehdi Taremi Terjebak di Iran, Absen untuk Inter Milan di CWC 2025

Baca juga: Giliran Iran Bombardir Israel: Bandara Tel Aviv Lumpuh Total, Maskapai Kocar-kacir

Baca juga: Tangis Ibu Pecah, Tangan Bayinya Terpaksa Diamputasi setelah jadi Korban Malapraktik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved