Berita Kerinci

Inilah Isi Postingan Facebook IRT Kerinci yang bikin Dia Berurusan dengan Polisi

Seorang IRT di Desa Koto Lanang, Kerinci, berurusan dengan polisi karena postingan informasi bohong alias hoaks.

Penulis: Herupitra | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
SEBAR HOAKS - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ES (43), warga Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menyebarkan informasi bohong (hoaks) di media sosial. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Seorang ibu rumah tangga berinisial ES (43) asal Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menyebarkan informasi bohong (hoaks) melalui media sosial.

ES diketahui menggunakan akun Facebook bernama "Eka Kode" untuk mengunggah tuduhan yang menyebutkan adanya penjualan daging kerbau dari hewan yang telah mati di desanya.

Berikut isi unggahan tersebut:

"HATI-HATI YA, ORANG KOTO LANANG ADA YANG JUAL DAGING KERBAU YANG SUDAH MATI LALU TIDAK MAU RUGI.

DIA JUAL BANGKAI KERBAU TERSEBUT. BERARTI DIA MAKAN UANG BELI BANGKAI KERBAU. ITU HATI-HATI YANG BELI DAGING KERBAU."

Menanggapi unggahan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Air Hangat Timur, Polres Kerinci, segera melakukan penelusuran dan pemanggilan terhadap pelaku.

ES kemudian dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

Kasi Humas Polres Kerinci, Ds Sitinjak, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025), membenarkan kejadian tersebut.

"Ya kita telah meminta keterangan mengenai adanya berita hoaks," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, ES mengakui bahwa informasi yang disebarkannya tidak memiliki dasar fakta.

Ia mengungkapkan bahwa unggahan tersebut ditulis dalam kondisi emosi karena sedang terlibat konflik pribadi dengan seseorang di media sosial.

"Ia menyatakan penyesalan atas tindakannya, meminta maaf secara terbuka, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," jelas Sitinjak.

Proses klarifikasi dilakukan pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 09.15 WIB di Mapolsek Air Hangat Timur.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Iptu Kasmar K, serta didampingi oleh Aipda Feri Handoko, dan Briptu Rendi Rama Dista.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan bagian dari pembinaan, ES juga telah membuat video permintaan maaf resmi yang ditujukan kepada masyarakat luas, khususnya warga Koto Lanang.

Hal itu bertujuan untuk meluruskan informasi yang telah tersebar dan sempat menimbulkan keresahan.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa menyebarkan berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Polres Kerinci melalui jajaran Polsek Air Hangat Timur juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Langkah edukasi dan pemantauan terhadap penggunaan media sosial akan terus dilakukan agar hal serupa tidak kembali terjadi dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

 

(Tribunjambi.com/Heru Pitra)

 

Baca juga: Saya Dijebak, Saya Dijebak, Ungkap Tersangka Penyelundupan Sabu 2 Ton sambil Menangis

Baca juga: Imbas Serangan Israel, Mehdi Taremi Terjebak di Iran, Absen untuk Inter Milan di CWC 2025

Baca juga: Giliran Iran Bombardir Israel: Bandara Tel Aviv Lumpuh Total, Maskapai Kocar-kacir

Baca juga: Tangis Ibu Pecah, Tangan Bayinya Terpaksa Diamputasi setelah jadi Korban Malapraktik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved