Berita Jambi

Budi Gunawan Sebut Jambi Jalur Masuk Narkoba, Pernah Ada Tangkapan 125 Kg dan 71 Kg Sabu

Provinsi Jambi masuk dalam daftar wilayah jalur masuk peredaran narkoba di Indonesia.

Editor: Suci Rahayu PK
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
PEMUSNAHAN SABU - Pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1.970 kg menggunakan incenerator di PT Desa Air Cargo, Kabil, Kota Batam, Kamis (12/6/2025) 

TRIBUNJAMBI.COM - Provinsi Jambi masuk dalam daftar wilayah jalur masuk peredaran narkoba di Indonesia.

Total ada 10 provinsi yang jadi target pengawasan karena kerap jadi jalur masuk narkoba.

10 wilayah itu tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Ini seperti dikatakan Menteri Koordinator Bidnag Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan jumpa pers pemusnahan 2 ton narkoba di Batam, Kamis (12/6/2025).

"Ada 10 titik kawasan yang jadi prioritas pengawasan desk, yaitu mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Sumatera Selatan," katanya.

Sementara 4 wilayah lainnya di Kalimantan yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh pantai sisi barat Sulawesi.

Ke-10 wilayah ini dianggap jadi titik rawan, lantaran mayoritas pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba Menko Polkam di wilayah ini.

Baca juga: Daftar 5 Berita Populer di Jambi - Penikaman Rojes pada Pacar Ibunya, Remaja aniaya Ibu, Suap RAPBD

Baca juga: Update Kasus Suap RAPBD Jambi 2017-2018, KPK Tahan Suliyanti di Rutan, Total 52 Tersangka

Diketahui, belum lama ini BNN, Ditjen Bea Cukai mengamankan 2 ton narkoba yang diangkut kapal sea Dragon Terawa.

Saat digeledah petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau tepatnya 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika "Golden Triangle".

Bawa Sabu Pakai Fuso di Jambi

Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jambi kembali menjadi sorotan usai pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 71 kilogram oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.

Pengungkapan besar ini terjadi hanya beberapa waktu setelah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggagalkan peredaran sabu sebanyak 125 kg, yang diduga memiliki keterkaitan jaringan dengan penangkapan terbaru ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, sabu tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial MAZ, warga Aceh Utara, Provinsi Daerah Istimewa Aceh. 

Ia diduga hendak mengirimkan barang haram tersebut ke Jakarta melalui jalur darat, tepatnya melalui Jalur Lintas Timur Sumatera yang melintasi Provinsi Jambi.

“Sabu yang dibawa pelaku ini dikemas dalam bungkus kuning dan memiliki kemiripan dengan sabu 125 kg yang sebelumnya diamankan BNN,” ungkap sumber internal kepolisian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved