Berita Jambi
Update Kasus Suap RAPBD Jambi 2017-2018, KPK Tahan Suliyanti di Rutan, Total 52 Tersangka
KPK memeriksa dan menahan anggota DPRD Provinsi Jambi atas nama Suliyanti (S) terkait kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Meski sudah puluhan orang jadi terpidana, kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018 masih berlanjut di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Terbaru, KPK memeriksa dan menhaan anggota DPRD Provinsi Jambi atas nama Suliyanti (S).
Penahanan ini dikonfirmasi juru bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari Antara.
"Benar, Kamis (12/6/2025) tersangka S dilakukan penahanan, katanya Jumat (13/5/2025).
Suliyanti merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Suliyanti yang merupakan istri mantan Bupati Muaro Jambi dua periode, Burhanuddin Mahir, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Suliyanti ditahan di Rutan KPK.
Baca juga: Aktivis Minta KPK Selidiki Dugaan Jatah Ketok Palu APBD 2024 di DPRD Tebo Senilai Rp 50 Miliar
Baca juga: Kronologi Remaja di MSI Batang Hari Jambi Aniaya Ibunya Pakai Sajam, Gegara Tak Diberi Uang
Baca juga: Sidang Bos Narkoba di Jambi, Jaksa Hadirkan Kakak Kandung Helen Jadi Saksi Tapi Tak Disumpah
Diketahui, kasus suap ketok palu APBD Jambi bermula dari tangkap tangan di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017.
Saat itu 12 orang ditangkap di Jambi dan 4 lainnya di Jakarta.
Pada perkara ini, KPK menyebut unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2027 diduga meminta uang 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017 dan 2018 pada Zumi Zola, Gubernur Jambi periode 2016-2021.
Terkait permintaan ini, Zumi Zola menyiapkan dana Rp2,3 miliar melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin yang juga seorang pengusaha.
Uang ini lantas dibagi-bagi pada anggota dewan dengan nominal Rp100-600 juta per orang, disesuaikan dengan jabatannya.
Atas penyediaan uang ini, Paut disebut menerima sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi oleh Zumi Zola.
Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan 52 orang orang sebagai tersangka.
Kasus suap RAPBD ini menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2019, dan sejumlah pengusaha. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Langkah Progresif! Kota Jambi Jadi Pelopor Jargas Mandiri lewat Kolaborasi BUMD
Baca juga: Kronologi Remaja di MSI Batang Hari Jambi Aniaya Ibunya Pakai Sajam, Gegara Tak Diberi Uang
Baca juga: Sidang Bos Narkoba di Jambi, Jaksa Hadirkan Kakak Kandung Helen Jadi Saksi Tapi Tak Disumpah
Langkah Progresif! Kota Jambi Jadi Pelopor Jargas Mandiri lewat Kolaborasi BUMD |
![]() |
---|
Kronologi Remaja di MSI Batang Hari Jambi Aniaya Ibunya Pakai Sajam, Gegara Tak Diberi Uang |
![]() |
---|
Sidang Bos Narkoba di Jambi, Jaksa Hadirkan Kakak Kandung Helen Jadi Saksi Tapi Tak Disumpah |
![]() |
---|
Takut Lapaknya Pindah, Pedagang Pasar Talang Banjar Jambi Protes Sistem Pembagian Lapak dengan PKL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.