Berita Viral

PANTAS Roy Suryo Sebut Gibran Layak Dimakzulkan, Sindir Akun Fufufafa dan 3 Akun Judol: Tidak Pantas

Pakar telematika Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap wacana pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Pakar telematika Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap wacana pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pakar telematika Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap wacana pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Ya, Roy Suryo meyoroti dugaan pelanggaran etika hingga aktivitas Gibran Rakabuming di sosial media, termasuk akun-akun yang ia sebut Judol dan kontroversial.

Sebelumnya Forum Purnawirawan TNI terus mendesak usulan pemakzulan Gibran Rakabuming.

Sejumlah mantan Jenderal TNI mengusulkan agar Prabowo Subianto mengganti sosok Wakil Presiden.

Bahkan mereka sudah mengirimkan surat pernyataan ke DPR RI untuk segera meproses pemakzulan Gibren.

Diketahui surat itu bertanggal 26 Mei 2025 itu dan ditandatangani empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Baca juga: WADISON Bunuh Istri Sendiri Demi Rani, Sang Pelakor Malah Pamer Gaya Usai Viral, Warga Naik Pitam

Baca juga: TEGAS Bambang Pacul Usai Surat Pemakzulan Gibran Diterima MPR: Kalau Penting, Kita Rapim

Baca juga: Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat dan PT GAG Aman

Gibran didesak untuk dilengserkan karena tiket pencalonannya di Pilpres 2024 dinilai melanggar prinsip imparsialitas.

Selain itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika.

Terkait hal ini, pakar telematika Roy Suryo menyatakan dukungan terhadap usulan pemakzulan Gibran. 

Ia mengungkap alasan dirinya mendukung langkah Forum Purnawirawan TNI.

Tak hanya menyinggung akun Kaskus Fufufafa, Roy Suryo juga menyoroti polemik terbaru jejak digital kakak Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu itu.

Yakni, akun Instagram milik Gibran Rakabuming Raka yang ketahuan mengikuti (follow) akun judi online (judol).

Pada September 2024 lalu, Roy Suryo sendiri mengaku yakin bahwa akun Fufufafa adalah 99,9 persen milik Gibran.

"Karena ada sedikit tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh wapres kita, saya izin untuk mulai hari ini juga menyuarakan bahwa saya sangat mendukung upaya purnawirawan," kata Roy Suryo, dikutip dari kanal YouTube KompasTV Jateng, Selasa (10/6/2025).

"Bukan karena Fufufafa yang itu terbukti, tapi wapres kita itu mengikuti akun judi online bukan hanya satu. Saya temukan tiga dari 640 akun yang dia follow," imbuhnya.

ELIMINASI PERAN: Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam momen tertentu. Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengungkapkan empat tanda peran Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkurang di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
ELIMINASI PERAN: Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam momen tertentu. Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengungkapkan empat tanda peran Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkurang di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (Ist)

"Jadi dia itu hanya memfollow 640 akun, tiga di antaranya akun judi online," tegasnya.

Meski Sekretariat Wakil Presiden RI sudah menyatakan akun tersebut sudah ganti judi online, Roy Suryo tetap mempermasalahkannya, karena Gibran mengikuti sejak 2022, ketika sudah menjadi pejabat publik.

"Mau Setwapres sudah menyatakan, tidak tahu kalau itu ganti judi, atau enggak. Kalaupun tidak ganti judi, awalnya adalah permainan game online. Dia posisinya mengikuti itu semenjak Desember tahun 2022 sudah saya periksa," jelas Roy.

"Dan itu artinya dia sudah jadi pejabat publik, dia sudah di luar kota mengikuti akun game dan game-nya itu tentu saja, masak iya enggak ngerti, namanya di akun itu dot slot. Ada dot slot-nya yaitu pasti main judi online," paparnya.

"Jadi mohon izin, saya juga mulai nembak ya, karena itu jelas tindakan tercela yang dilakukan oleh seorang wakil presiden ya dan oleh teman purnawirawan akan langsung digunakan sebagai tambahan pada surat yang diajukan ke DPR dan MPR yang sayangnya memang hari ini DPR dan MPR masih reses semenjak tanggal 26 Mei yang lalu dan nanti akan berakhir pada tanggal 26 Juni," tandasnya.

Roy Suryo juga menegaskan, main judi online maupun mengikuti akun judi online adalah pelanggaran hukum.

"Artinya, dengan mem-follow Instagram akun judi online dia harus sadar bahwa yang di-follow itu adalah pelanggaran hukum. Jelas sudah? Pelanggaran hukum adalah tindakan tercela apalagi dilakukan oleh orang yang dipercaya menjadi orang nomor dua di Indonesia," tandasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved