Berita Viral

TEGAS Bambang Pacul Usai Surat Pemakzulan Gibran Diterima MPR: Kalau Penting, Kita Rapim

Kini surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden sudah disampaikan ke DPR dan MPR.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
TEGAS Bambang Pacul Usai Surat Pemakzulan Gibran Diterima MPR: Kalau Penting, Kita Rapim 

TRIBUNJAMBI.COM - Surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden sudah disampai ke DPR dan MPR.

Kini, pimpinan MPR RI, Bambang Pacul mengaku akan mindaklanjuti surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, pemakzulan Gibran kembali mencuat usai Forum Purnawirawan TNI menyurati DPR dan MPR untuk segera memulai proses impeachment terhadap putra sulung Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

Sejumlah partai politik tampak menyambut terbuka keberadaan surat pemakzulan Gibran tersebut.

Ya, Meski mereka menyadari jika hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Hal itu juga dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR, Ahmad Sahroni belum lama ini.

Baca juga: AKAL-AKALAN Wadison Pasaribu Usai Bunuh Istri, Jawaban Berbelit-belit hingga Minta Bertemu Anak

Baca juga: Anggota TNI Dikeroyok Brimob, Kantor Polres Diserbu Prajurit Tengah Malam, Kapenrem: Bukan Asmara

"Saya rasa itu akan panjang sekali prosesnya, dan enggak semudah yang kita bayangkan," katanya.  

Menurut Sahroni, Forum Purnawirawan TNI atau pihak mana pun boleh-boleh saja mengirim surat tuntutan kepada DPR

Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa Setjen DPR juga akan memilah untuk memprioritaskan mana surat yang bakal didahulukan. 

"Kalau surat kan boleh-boleh dikirim dari pihak mana pun. Tapi, surat mana saja yang akan diprioritaskan itu menjadi bagian administrasi Kesetjenan DPR RI," imbuhnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Muhammad Sarmuji menilai Wapres Gibran tidak melakukan hal yang membuatnya bisa dimakzulkan.

"Wapres Gibran tidak melakukan hal yang bisa menjadi alasan pemakzulan," kata Sarmuji saat dikonfirmasi.

Namun, menurut dia, Fraksi Golkar tetap menerima surat tersebut dan akan mempelajarinya.

"Namanya surat berisi aspirasi tentu kita terima. Untuk tindak lanjut, kita pelajari apakah berkesesuaian dengan amanat konstitusi dan perundangan yang berlaku," ucap Sarmuji.

Menurut Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota DPR Fraksi PKB di DPR, Daniel Johan, setiap surat yang disampaikan tentu akan dibahas oleh DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved