Berita Viral
TEGAS Bambang Pacul Usai Surat Pemakzulan Gibran Diterima MPR: Kalau Penting, Kita Rapim
Kini surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden sudah disampaikan ke DPR dan MPR.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Daniel menyebutkan, setiap komisi dan fraksi di DPR juga akan membahas isi surat tersebut.
Meski begitu, ia pribadi mengaku belum membaca dan mengetahui detail permintaan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut.
"Tentu setiap surat masukan akan dibahas oleh komisi terkait dan fraksi nantinya," kata Daniel singkat.
MPR: Kalau Penting, Kita Rapim
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menyebut MPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) setiap kali ada surat masuk.
Namun, ia menekankan surat yang dibahas di rapim hanya yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan.
“Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat.
Di sekretariat itu, kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim,” ujar Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen.
Rapat pimpinan MPR RI itu yang akan menentukan sikap MPR atas surat yang masuk itu.
Akan tetapi, Bambang Pacul menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi akan adanya rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
“Nah, ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat.
Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” kata dia.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
Di surat bertanggal 26 Mei 2025 itu, terdapat tanda tangan dari empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Suami Curiga lantas Gerebek Istri Berduaan sama Pak Kades di Kamar Kos usai Antar Anak |
![]() |
---|
ISTRI Dibunuh Suami Usai Dituduh Selingkuh, Padahal Baiq Miranda Baru Sebulan Kerja di Bandara |
![]() |
---|
FANTASTIS Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Disorot di Tengah Isu Munaslub Golkar, Jokowi Kalah Jauh |
![]() |
---|
BAHAYA Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI Bisa Denda Rp500 Juta? Ini Konsekuensi Hukum |
![]() |
---|
PANTAS Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sebut Kondisi Indonesia Tidak Baik-baik Saja: Harus Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.