Berita Selebritis

LISA MARIANA Harus Cabut Laporan dan Minta Maaf agar Berdamai dengan Ridwan Kamil

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar utarakan persyaratan yang harus dipenuhi Lisa Mariana jika ingin berdamai.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
SYARAT DAMAI: Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar utarakan persyaratan yang harus dipenuhi Lisa Mariana jika ingin berdamai. Seperti diketahui politikus yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat belakangan tersandung isu perselingkuhan dengan selebgram itu. 

Namun demikian, ia melanjutkan, ketentuan tersebut tidak bersifat mutlak. Pasal 6 ayat 3 dan 4 memberikan kelonggaran dalam kondisi tertentu.

“Tergugat boleh tidak hadir secara langsung asal ada alasan sah, dan itu dibuktikan. Kalau sakit, dibuktikan ada surat sakit. Lalu di bawah pengakuan sedang perjalanan ke luar negeri, atau ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Nah, dengan alasan ini, itu bisa diwakilkan kepada pengacara," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: RELAWAN Jokowi Bilang Gribran Tak Ada Pelanggaran Hukum, Pemakzulan Masih Sangat Jauh

Baca juga: Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Peluang Honorer yang Tak Lulus PPPK

Baca juga: Suap Menyuap Penerimaan Pegawai PDAM di Bengkulu, Broker dapat Fee Rp5 Juta per 1 PHL yang Masuk

Baca juga: KIAN PANAS! Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kami Gagal Mediasi, Lanjut Sidang Keterangan Saksi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved