Suap Menyuap Penerimaan Pegawai PDAM di Bengkulu, Broker dapat Fee Rp5 Juta per 1 PHL yang Masuk

Penerimaan karyawan di PDAM Tirta Hidayah, Kota Bengkulu ternyata melibatkan makelar dan suap menyuap.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
ILUSTRASI SUAP 

TRIUNJAMBI.COM- Penerimaan karyawan di PDAM Tirta Hidayah, Kota Bengkulu ternyata melibatkan makelar dan suap menyuap.

Saat ini kasus suap pada rekrutme karyawan ini ditangani Subdit Tindak Pidana Korupsi Direskrimsus Polda Bengkulu.

4 broker yang terlibat makelar penerimaan karyawan PDAM Tirta Hidayah diperiksa polisi pada (4/6/2025).

Keempat broker tersebut mengaku ditugaskan oleh salah satu petinggi PDAM untuk mencari calon Pegawai Harian Lepas (PHL).

"Kami disuruh oleh atasan kami, dapat upah setiap yang kami bawa untuk jadi calon PHL," kata AR, salah satu saksi, usai pemeriksaan di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu.

Broker lainnya, yang hanya disebut dengan inisial Sa, menyebutkan bahwa banyak calon PHL diterima menjelang tahun 2024.

Mereka mengaku mendapatkan fee sebesar Rp 5 juta untuk setiap calon PHL yang berhasil mereka bawa.

"Tahun 2023 hingga 2024 itu yang banyak penerimaan PHL, tahun 2024 penerimaan jasa masukkan PHL per orangnya jadi Rp 5 juta, kalau ditotal sekitar Rp 50-an juta lebih saya dapat fee," ungkap Sa.

Baca juga: KIAN PANAS! Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kami Gagal Mediasi, Lanjut Sidang Keterangan Saksi

Baca juga: Dirut Bank Sumut Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Sritex

AR dan Sa mengungkapkan bahwa total penerimaan calon PHL ini disetor ke atasan mereka hampir mencapai Rp 4 miliar dalam bentuk uang tunai.

Selain melalui mereka, diduga banyak pihak lain juga menyetorkan uang langsung kepada atasan dan pimpinan mereka.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aries Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi, mohon doa dan support mudah-mudahan segera naik sidik," kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan penyelidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan ratusan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah antara tahun 2023 hingga 2025.

Penyelidikan ini dimulai sejak Februari 2025, dan ratusan saksi telah dimintai keterangan oleh Polda Bengkulu.

Diduga, penerimaan ratusan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah dilakukan oleh oknum pegawai dengan merekrut 5 hingga 6 orang PHL baru setiap bulannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved