Pembobolan Rekening Bank Jambi

Sosok Rafina Salsabila Karyawati Bank Jambi yang Tilep Uang Nasabah Rp7,1 M di Kerinci

Sosok Rafina Salsabila, karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi yang bobol rekening na

|
Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Karyawati Bank Jambi Kantor Cabang Kerinci, Rafina Salsabila (26 tahun, sebelumnya ditulis Regina) digiring petugas saat akan melakukan konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025). RS ditetapkan sebagai tersangka pembobolan rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar 

Kasus ini terungkap setelah sejumlah nasabah merasa curiga karena pengajuan pinjaman ke Bank Jambi tidak kunjung keluar. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengajuan pinjaman sebenarnya sudah cair, tetapi tidak diserahkan kepada nasabah, melainkan dipalsukan oleh Regina. 

Atas perbuatannya, Regina dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2003 tentang pengembangan dan pembangunan sektor keuangan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 500 miliar.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: ATURAN Baru Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Diteken Sri Mulyani, Lengkap dengan Biaya

Baca juga: Siapa Regina Pembobol Rekening Bank Jambi di Kerinci Rp7,1 M, Analis Kredit 26 Tahun Hobi Judol

Baca juga: Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Rp7,1 M, Polda Periksa 27 Orang, Pihak Bank Jamin Dana Aman

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved