Pembobolan Rekening Bank Jambi
Sosok Rafina Salsabila Karyawati Bank Jambi yang Tilep Uang Nasabah Rp7,1 M di Kerinci
Sosok Rafina Salsabila, karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi yang bobol rekening na
Kasus ini terungkap setelah sejumlah nasabah merasa curiga karena pengajuan pinjaman ke Bank Jambi tidak kunjung keluar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengajuan pinjaman sebenarnya sudah cair, tetapi tidak diserahkan kepada nasabah, melainkan dipalsukan oleh Regina.
Atas perbuatannya, Regina dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2003 tentang pengembangan dan pembangunan sektor keuangan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 500 miliar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: ATURAN Baru Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Diteken Sri Mulyani, Lengkap dengan Biaya
Baca juga: Siapa Regina Pembobol Rekening Bank Jambi di Kerinci Rp7,1 M, Analis Kredit 26 Tahun Hobi Judol
Baca juga: Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Rp7,1 M, Polda Periksa 27 Orang, Pihak Bank Jamin Dana Aman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.