Pembobolan Rekening Bank Jambi
Sosok Rafina Salsabila Karyawati Bank Jambi yang Tilep Uang Nasabah Rp7,1 M di Kerinci
Sosok Rafina Salsabila, karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi yang bobol rekening na
Hasilnya, ada pinjaman dana atas nama guru PPPK yang sudah dicairkan ke rekening masing-maisng.
Namun, dana itu ditarik secara ilegal oleh Regina dengan menggunakan slip penarikan dan tanda tangan palsu.
Selain guru PPPK, korban lain dalam kasus ini termasuk satu nasabah biasa dan satu lembaga pendidikan, Yayasan Baitul Husna.
Modus yang digunakan Rafina Salsabila adalah menyetorkan slip palsu tersebut ke teller dan head teller agar pencairan dana berjalan seperti biasa.
Periksa Sejumlah Saksi
Penyidik Polda Jambi setidaknya sudah memeriksa 27 saksi terkait pembobolan rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi cabang Kerinci.
Tersangka Regina, karyawati Bank Jambi yang bertugas sebagai analis kredit rauip uang nasabah hingga Rp7,1 miliar.
27 orang saksi yang diperiksa termasuk Kepala Cabang Bank Jambi Kerinci dan beberapa pejabat di kantor pusat Bank Jambi di Kota Jambi.
Baca juga: NELANGSA Ruben Onsu Batal Naik Haji, Postingan Mantan Sarwendah Disorot: Ada Ayu Ting Ting dan Wendi
Ini seperti dikatakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025).
"Kita sudah memeriksa 25 orang saksi, termasuk saksi ahli," kata dia.
Namun Taufik tak merinci siapa saja pejabat kantor pusat Bank Jambi yang sudah diperiksa.
Kata Taufik, pihaknya masih mendalami pembobolan rekening dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
"Kalau emang ada keterlibatan pihak lain, tidak menutup kemungkinan (ada tersangka lain), tergantung hasil penyidikan dan persidangan nanti," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Pada kasus ini, satu mantan karyawati Bank Jambi cabang Kerinci atas nama Regina sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini, pelaku beraksi seorang diri, tetapi masih kita dalami," kata Taufik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.