Pembobolan Rekening Bank Jambi
Rafina Salsabila Tilep Uang Nasabah Bank Jambi Rp7,1 M Sendiri? Polda: Kemungkinan Tersangka Baru
Kasus pembobolan rekening nasabah BPD Jambi atau Bank Jambi, memungkinkan adanya tersangka baru.
Dikembalikan
Uang sebanyak Rp 7,1 miliar yang ditilep RS ternyata telah dikembalikan ke 17 nasabah dengan nilai Rp 4 miliar.
Sampai saat ini masih ada 7 nasabah yang belum dikembalikan dengan nilai Rp 2 miliar.
RS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Orang Dekat Mantan Bupati Kerinci
Mantan Bupati Kerinci Adirozal menjadi korban dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi di Kerinci oleh analis kredit menilap uang hingga Rp 7, 1 miliar.
Selain Adirozal ada pula puluhan rekening lain, termasuk rekening milik yayasan di Kerinci.
Adirozal memiliki tiga rekening Bank Jambi yang dibobol oleh tersangka berinisial RS (26) yang sering diminta tolong untuk melakukan penarikan uang oleh korban.
Lalu menurut informasi yang dihimpun Tribun Jambi, tersangka yang sering dimintai tolong oleh Adirozal ternyata merupakan saling kenal atau orang dekat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, salah satu mantan penjabat menjadi korban dalam kasus pembobolan tersebut.
“Dari hasil kita cek ada nama beliau, dia korban. Rekening yang 3 tadi dibobol,” kata Taufik. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: RUPANYA 11 dari 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire KKB Papua, Ada Pentolan, Kini Diburu Satgas Cartenz
Baca juga: Diskon Listrik Batal, Warga Jambi Kecewa pada Pemerintah
Baca juga: EKSKLUSIF! Viral Peretas Bongkar Dugaan Korupsi Rp21.8 M di Disdik Jambi, Sebut Nama-Bukti Digital!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.