Pembobolan Rekening Bank Jambi

Tilep Uang Nasabah Bank Jambi hingga Rp7,1 Miliar, Tersangka Orang Dekat Mantan Bupati Kerinci

Karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi Cabang Kerinci membobol rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar.

|
Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
PEMBOBOLAN REKENING - Polda Jambi menghadirkan tersangka karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci yang membobol rekening nasabah senilai Rp 7 Miliar saat ekspose kasus, Senin (2/6/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Cara karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi cabang Kerinci, bobol rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar.

Mantan karyawati Bank Jambi berinisial RS (26) kini berstatus tersangka di Polda Jambi.

Modus bobol rekening nasabah yang dilakukan RS dilakukan dalam kurun waktu september 2023 hingga September 2024.

PEMBOBOLAN REKENING - Modus pura-pura membantu nasabah menjadi jalan bagi seorang karyawati Bank Jambi di Kerinci untuk membobol puluhan rekening nasabah.
PEMBOBOLAN REKENING - Modus pura-pura membantu nasabah menjadi jalan bagi seorang karyawati Bank Jambi di Kerinci untuk membobol puluhan rekening nasabah. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Aksi RS bermula saat ada nasabah yang mempercayakan RS untuk melakukan penarikan uang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandiyah, mengatakan RS memanfaatkan kepercayaan dari salah satu nasabah sebagai celah awal untuk menipu teller bank.

“Awalnya ada nasabah yang percaya dan mewakilkan agar pelaku yang melakukan penarikan uang,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025).

Dengan modal ini, RS mengaku juga diberi kuasa nasabah lain untuk melakukan transaksi.

RS berpura-pura menjadi perwakilan, lalu memalsukan tanda tangan dan mencairkan dana tanpa izin pemilik rekening.

Baca juga: RP7,1 M: Karyawati Bank Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah Termasuk Milik Eks Bupati Kerinci

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Kondisi Pak Kades Kota Karang yang Chatting Ehem-ehem vs Istri Orang

“Jadi, dia mengakunya ke teller bank bahwa dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang. Karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut,” jelas Taufik.

Selain menipu teller, RS juga menggunakan metode pemalsuan tanda tangan untuk mengelabui pihak bank.

Dengan cara itu, ia leluasa menarik uang dari rekening demi rekening, tanpa menimbulkan kecurigaan selama berbulan-bulan.

Digunakan untuk Judi Online

Uang hasil kejahatan itu sebagian besar dipakai tersangka RS untuk judi online. 

Dalam satu kali permainan, RS bisa menyetorkan atau top up hingga puluhan juta rupiah. 

“Jadi, pengakuannya uang tersebut kebanyakan dia pakai untuk bermain judi online. Depositnya bisa sampai Rp 70 juta sekali main,” ujar Taufik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved