Pembobolan Rekening Bank Jambi
Tilep Uang Nasabah Bank Jambi hingga Rp7,1 Miliar, Tersangka Orang Dekat Mantan Bupati Kerinci
Karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi Cabang Kerinci membobol rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar.
Namun hasil pemeriksaan menunjukkan, dari miliaran rupiah yang dikuras, saldo tersisa di rekening pelaku hanya Rp 80.000.
Dari 27 rekening yang dibobol, jumlah dana yang digelapkan bervariasi, mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar per rekening.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban pembobolan yang dilakukan RS berasal dari berbagai latar belakang.
Sebagian besar adalah nasabah individu dengan tabungan dan pinjaman aktif.
Taufik mengaku, kasus ini terungkap karena ada keributan nasabah bank Jambi yang menjadi korban dalam kasus ini.
Nasabah yang mengajukan pinjaman marah karena uang yang telah di setujui bank justru tidak cair.
“Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk lalu kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.
“Jadi korban ini waktu dia minjam uangnya tidak cair-cair, ternyata uang sudah di acc oleh bank tapi di tarik oleh tersangka,” tambahnya.
Baca juga: AKSI 9 Kali Pria di Jambi Tipu dan Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam Berakhir di Tangan Pak Bray
Baca juga: Daftar 86 Pejabat yang Dilantik Wako Jambi Maulana, Mulai Kabid, Camat, Sekcam, Lurah
Dikembalikan
Uang sebanyak Rp 7,1 miliar yang ditilep RS ternyata telah dikembalikan ke 17 nasabah dengan nilai Rp 4 miliar.
Sampai saat ini masih ada 7 nasabah yang belum dikembalikan dengan nilai Rp 2 miliar.
RS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Orang Dekat Mantan Bupati Kerinci
Mantan Bupati Kerinci Adirozal menjadi korban dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi di Kerinci oleh analis kredit menilap uang hingga Rp 7, 1 miliar.
Selain Adirozal ada pula puluhan rekening lain, termasuk rekening milik yayasan di Kerinci.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.