Pembobolan Rekening Bank Jambi

Tilep Uang Nasabah Bank Jambi hingga Rp7,1 Miliar, Tersangka Orang Dekat Mantan Bupati Kerinci

Karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi Cabang Kerinci membobol rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar.

|
Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
PEMBOBOLAN REKENING - Polda Jambi menghadirkan tersangka karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci yang membobol rekening nasabah senilai Rp 7 Miliar saat ekspose kasus, Senin (2/6/2025). 

Namun hasil pemeriksaan menunjukkan, dari miliaran rupiah yang dikuras, saldo tersisa di rekening pelaku hanya Rp 80.000.

Dari 27 rekening yang dibobol, jumlah dana yang digelapkan bervariasi, mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar per rekening.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban pembobolan yang dilakukan RS berasal dari berbagai latar belakang.

Sebagian besar adalah nasabah individu dengan tabungan dan pinjaman aktif.

Taufik mengaku, kasus ini terungkap karena ada keributan nasabah bank Jambi yang menjadi korban dalam kasus ini. 

Nasabah yang mengajukan pinjaman marah karena uang yang telah di setujui bank justru tidak cair.

“Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk lalu kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.

“Jadi korban ini waktu dia minjam uangnya tidak cair-cair, ternyata uang sudah di acc oleh bank tapi di tarik oleh tersangka,” tambahnya.

Baca juga: AKSI 9 Kali Pria di Jambi Tipu dan Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam Berakhir di Tangan Pak Bray

Baca juga: Daftar 86 Pejabat yang Dilantik Wako Jambi Maulana, Mulai  Kabid, Camat, Sekcam, Lurah

Dikembalikan

Uang sebanyak Rp 7,1 miliar yang ditilep RS ternyata telah dikembalikan ke 17 nasabah  dengan nilai Rp 4 miliar. 

Sampai saat ini masih ada 7 nasabah yang belum dikembalikan dengan nilai Rp 2 miliar.

RS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Orang Dekat Mantan Bupati Kerinci

Mantan Bupati Kerinci Adirozal menjadi korban dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi di Kerinci oleh analis kredit menilap uang hingga Rp 7, 1 miliar. 

Selain Adirozal ada pula puluhan rekening lain, termasuk rekening milik yayasan di Kerinci.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved