Pembobolan Rekening Bank Jambi
Rafina Salsabila Tilep Uang Nasabah Bank Jambi Rp7,1 M Sendiri? Polda: Kemungkinan Tersangka Baru
Kasus pembobolan rekening nasabah BPD Jambi atau Bank Jambi, memungkinkan adanya tersangka baru.
“Jadi, dia mengakunya ke teller bank bahwa dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang. Karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut,” jelas Taufik.
Selain menipu teller, RS juga menggunakan metode pemalsuan tanda tangan untuk mengelabui pihak bank.
Dengan cara itu, ia leluasa menarik uang dari rekening demi rekening, tanpa menimbulkan kecurigaan selama berbulan-bulan.
Baca juga: Prediksi Skor Tim Putri Yunani vs Turki di Theodoros Vardinogiannis Stadium 4/6/2025 Pukul 00.00 WIB
Baca juga: RUPANYA 11 dari 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire KKB Papua, Ada Pentolan, Kini Diburu Satgas Cartenz
Digunakan untuk Judi Online
Uang hasil kejahatan itu sebagian besar dipakai tersangka RS untuk judi online.
Dalam satu kali permainan, RS bisa menyetorkan atau top up hingga puluhan juta rupiah.
“Jadi, pengakuannya uang tersebut kebanyakan dia pakai untuk bermain judi online. Depositnya bisa sampai Rp 70 juta sekali main,” ujar Taufik.
Namun hasil pemeriksaan menunjukkan, dari miliaran rupiah yang dikuras, saldo tersisa di rekening pelaku hanya Rp 80.000.
Dari 27 rekening yang dibobol, jumlah dana yang digelapkan bervariasi, mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar per rekening.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban pembobolan yang dilakukan RS berasal dari berbagai latar belakang.
Sebagian besar adalah nasabah individu dengan tabungan dan pinjaman aktif.
Taufik mengaku, kasus ini terungkap karena ada keributan nasabah bank Jambi yang menjadi korban dalam kasus ini.
Nasabah yang mengajukan pinjaman marah karena uang yang telah di setujui bank justru tidak cair.
“Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk lalu kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.
“Jadi korban ini waktu dia minjam uangnya tidak cair-cair, ternyata uang sudah di acc oleh bank tapi di tarik oleh tersangka,” tambahnya.
Baca juga: Diskon Listrik Batal, Warga Jambi Kecewa pada Pemerintah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.