Pembobolan Rekening Bank Jambi

Rafina Salsabila Tilep Uang Nasabah Bank Jambi Rp7,1 M Sendiri? Polda: Kemungkinan Tersangka Baru

Kasus pembobolan rekening nasabah BPD Jambi atau Bank Jambi, memungkinkan adanya tersangka baru.

|
Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Karyawati Bank Jambi Kantor Cabang Kerinci, RS (26) digiring petugas saat akan melakukan konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025). RS ditetapkan sebagai tersangka pembobolan rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi, memungkinkan adanya tersangka baru.

Saat ini baru satu tersangka yakni Rafina Salsabila (26 tahun, sebelumnya ditulis Regina), mantan karyawati Bank Jambi cabang Kerinci yang berstatus tersangka pembobolan rekening yang jumlahnya mencapai Rp7,1 miliar.

Saat periode penggelapan dana nasabah yakni September 2023-September 2024, Rafina Salsabila menjabat sebagai analis kredit.

PEMBOBOLAN REKENING - Karyawati Bank Jambi di Kerinci melakukan pembobolan rekening nasabah senilai Rp 7 Miliar yang dilakukan sejak September 2023 sampai Oktober 2024 untuk bermain judi online.
PEMBOBOLAN REKENING - Karyawati Bank Jambi di Kerinci melakukan pembobolan rekening nasabah senilai Rp 7 Miliar yang dilakukan sejak September 2023 sampai Oktober 2024 untuk bermain judi online. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Dikatakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, kemungkinan adanya tersangka baru kasus ini sangat terbuka.

"Kalau memang ada keterlibatan pihak lain, tidak menutup kemungkinan (tersangka lain, red). tergantung hasil penyidikan dan persidangan," katanya seperti dikutip dari Kompas.com, selasa (3/6/2025).

Sejauh ini Taufik belum dapat memastikan apakah Direktur Utama Bank Jambi ikut diperiksa dalam kasus ini.

 "Belum monitor, saya cek lagi. Karena untuk saksi semuanya diperiksa," tambahnya.

Sebelumnya,  terungkap cara karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi cabang Kerinci, bobol rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar.

Mantan karyawati Bank Jambi berinisial RS (26) kini berstatus tersangka di Polda Jambi.

Baca juga: Tilep Uang Nasabah Bank Jambi hingga Rp7,1 Miliar, RS Ternyata Orang Dekat Mantan Buati Kerinci

Baca juga: Cara Licik Karyawati Bank Jambi di Kerinci Bobol Rekening Nasabah Rp7,1 Miliar, Gara-gara Hal Sepele

Modus bobol rekening nasabah yang dilakukan RS dilakukan dalam kurun waktu september 2023 hingga September 2024.

Aksi RS bermula saat ada nasabah yang mempercayakan RS untuk melakukan penarikan uang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandiyah, mengatakan RS memanfaatkan kepercayaan dari salah satu nasabah sebagai celah awal untuk menipu teller bank.

“Awalnya ada nasabah yang percaya dan mewakilkan agar pelaku yang melakukan penarikan uang,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025).

Dengan modal ini, RS mengaku juga diberi kuasa nasabah lain untuk melakukan transaksi.

RS berpura-pura menjadi perwakilan, lalu memalsukan tanda tangan dan mencairkan dana tanpa izin pemilik rekening.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved