Berita Nasional

Diskon Listrik Diumumkan Airlangga Dibatalkan Sri Mulyani, ESDM: Kebijakan Tak Berasal dari Kami

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rencana pemberian diskon listri sebesar 50 persen dibatalkan.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rencana pemberian diskon listri sebesar 50 persen dibatalkan. 

Diskon Listrik Diumumkan Airlangga Dibatalkan Sri Mulyani, ESDM: Inisiatif Kebijakan Tak Berasan dari Kami

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rencana pemberian diskon listri sebesar 50 persen dibatalkan.

Juru Bicara ESDM, Dwi Anggia menyatakan, inisiatif kebijakan tidak berasal dari pihaknya.

Untuk itu pihaknya menghormati kementerian atau lembaga yang membuat kebijakan tersebut, termasuk pembatalan.

"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalan tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L (kementerian/lembaga) yang menyampaikan dan membatalkannya,” ujar Dwi, Senin (2/6/2025). 

Dwi Anggia juga menyatakan tidak ada keterlibatan Kementerian ESDM dalam pembahasan kebijakan pemberian diskon listrik sebesar 50 peresen itu.

Kata dia, belum ada pula permintaan maupun undangan resmi untuk memberi masukan. 

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ungkapnya. 

Meksipun begitu, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya memberi masukan dalam proses perumusan kebijakan. 

Baca juga: Diskon Listrik Batal, Warga Jambi Kecewa pada Pemerintah

Baca juga: Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Khusus Pelanggan 450, 900 dan 1.200 VA

"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," ujar Dwi.

Pembatalan Diskon Listrik 50 Persen 

Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik 50 persen pada bulan Juni dan Juli. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan alasan pembatalan kebijakan tersebut. 

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6/2025), dilansir Kompas.tv. 

"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," kata dia. 

Sebelumnya, diskon tarif listrik diumumkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai salah satu paket stimulus ekonomi bersama diskon transportasi dan BSU. 

Dalam konferensi pers akhir Mei lalu, Airlangga mengatakan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga.

Penerima diskon tarif listrik adalah mereka yang masuk dalam kategori pelanggan ≤1300 VA. 

Baca juga: RUPANYA 11 dari 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire KKB Papua, Ada Pentolan, Kini Diburu Satgas Cartenz

Skema diskon tarif listrik itu sama dengan yang diterapkan pada periode awal tahun ini dan program ini akan dijalankan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PLN. 

Warga Jambi Kecewa pada Pemerintah

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025 batal diberikan.

Pembatalan diskon tarif listrik untuk pelanggan listrik 1.300 VA ini menyisakan kekecewaan.

"Kecewa banget, padahal baru mau beli token listrik," kata Yani, warga Jambi, Selasa (2/5/2025).

Padaal Yani sangat berharap dengan diskon tarif listrik ini.

"Lumayan bisa untuk beberapa bulan pemakaian. Uangnya bisa dipakai untuk membeli kebutuhan yang lain," bebernya.

Dengan adanya diskon tarif listrik, Yani mengaku bisa lebih irit pengeluaran. 

Pasalnya, dari yang biasanya harus membeli token Rp 400.000 dalam satu bulan, ia hanya butuh membeli Rp 200.000 saat diskon tarif listrik

Karena itu, Yani sudah menunggu-nunggu lama untuk mendapatkan diskon tarif listrik lagi. Namun, sayangnya diskon tarif listrik kali ini dibatalkan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Naik Hari Ini 3/6/2026, Antam Dibanderol Rp1.959.000 per Gram

Baca juga: Prediksi Skor Tim Wanita Belanda vs Skotlandia di Stadion Koning Willem II Pukul 01.30 WIB

Baca juga: Regina Tilep Uang Nasabah Bank Jambi Rp7,1 Miliar Sendiri? Polda Buka Kemungkinan Tersangka Baru

Baca juga: Jujur Aja Saya Memang Lagi Sombong Itu Dedi Mulyadi Minta Maaf:Pagi Milik Saya, Siang untuk Rakyat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved