Berita Nasional
Diskon Listrik Diumumkan Airlangga Dibatalkan Sri Mulyani, ESDM: Kebijakan Tak Berasal dari Kami
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rencana pemberian diskon listri sebesar 50 persen dibatalkan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rencana pemberian diskon listri sebesar 50 persen dibatalkan.
Juru Bicara ESDM, Dwi Anggia menyatakan, inisiatif kebijakan tidak berasal dari pihaknya.
Untuk itu pihaknya menghormati kementerian atau lembaga yang membuat kebijakan tersebut, termasuk pembatalan.
"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalan tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L (kementerian/lembaga) yang menyampaikan dan membatalkannya,” ujar Dwi, Senin (2/6/2025).
Dwi Anggia juga menyatakan tidak ada keterlibatan Kementerian ESDM dalam pembahasan kebijakan pemberian diskon listrik sebesar 50 peresen itu.
Kata dia, belum ada pula permintaan maupun undangan resmi untuk memberi masukan.
“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ungkapnya.
Meksipun begitu, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya memberi masukan dalam proses perumusan kebijakan.
Baca juga: Diskon Listrik Batal, Warga Jambi Kecewa pada Pemerintah
Baca juga: Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Khusus Pelanggan 450, 900 dan 1.200 VA
"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," ujar Dwi.
Pembatalan Diskon Listrik 50 Persen
Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik 50 persen pada bulan Juni dan Juli.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan alasan pembatalan kebijakan tersebut.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6/2025), dilansir Kompas.tv.
"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," kata dia.
Sebelumnya, diskon tarif listrik diumumkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai salah satu paket stimulus ekonomi bersama diskon transportasi dan BSU.
Dalam konferensi pers akhir Mei lalu, Airlangga mengatakan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.