Berita Nasional
12 Gebrakan Dedi Mulyadi dalam 100 Hari Sejak Dilantik Presiden Prabowo Jadi Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi selama 100 hari kerja telah menciptakan 12 gebrakan sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu oleh Presiden Prabowo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi selama 100 hari kerja telah menciptakan 12 gebrakan.
Adapun kebijakan yang diambil tersebut sejak dilantik menjadi gubernur bersama Wakilnya, Erwan di Istana Presiden pada 20 Februari 2025 lalu.
Untuk diketahui, Dedi dan Erwan dilantik Presiden Prabowo Subianto setelah keduanya menang pada Pilkada 2024.
Selama menjabat, Dedi Mulyadi gencar membuat gebrakan hingga menuai pro dan kontra.
Diantara gebrakan tersebut yani pengembalian kawasan resapan air, jam malam bagi pelajar, dan masih banyak lagi.
Berikut adalah sejumlah gebrakan Dedi Mulyadi pada 100 hari kerjanya:
1. Normalisasi sungai dan penghijauan lahan
Gebrakan pertama Dedi Mulyadi yang terlihat pada masa awal ia bekerja adalah normalisasi daerah aliran sungai (DAS) untuk penuntasan banjir.
Dedi pun membuat kebijakan untuk menetribkan bangunan serta pembersihan sampah seperti di Kali Bekasi dan Sungai Citarum.
Baca juga: KEBIJAKAN Dedi Mulyadi Atur Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Resmi Terbit: Pukul 6.30 Pagi
Baca juga: Jujur Aja Saya Memang Lagi Sombong Itu Dedi Mulyadi Minta Maaf:Pagi Milik Saya, Siang untuk Rakyat
Masih dalam upaya penuntasan banjir, Dedi Mulyadi juga menertibkan bangunan dan tempat wisata ilegal di kawasan Puncak, Bogor, yang seharusnya menjadi lahan hijau.
Salah satu bangunan yang terdampak adalah taman rekreasi Hibisc Fantasy yang merupakan milik BUMD, PT Jasa dan Keprawisataan (Jaswita) Jabar.
2. Pemutihan tunggakan pajak kendaraan
Dedi Mulyadi mengeluarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025.
Kebijakan ini berlaku sejak 20 Maret 2025 dan diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor hanya membayar tunggakan tahun berjalan.
3. Larangan study tour
Pada masa awal kepemimpinannya, Dedi Mulyadi juga mengeluarkan larangan untuk study tour bagi sekolah di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi menilai bahwa study tour ini membebani orang tua dan memiliki risiko tinggi dalam hal keselamatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.