Berita Viral

KEBIJAKAN Dedi Mulyadi Atur Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Resmi Terbit: Pukul 6.30 Pagi

Peraturan satu diantara gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yakni terkait jam masuk sekolah telah diterbitkan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
MULAI BERLAKU: Peraturan satu diantara gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yakni terkait jam masuk sekolah telah diterbitkan. Kebijakan itu untuk satuan pendidikan dari mulai tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA diatur dalam surat edaran nomor 58/PK.03/DISDIK itu diterbitkan pada akhir bulan lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Peraturan satu diantara gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yakni terkait jam masuk sekolah telah diterbitkan.

Adapun kebijakan itu untuk satuan pendidikan dari mulai tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA.

Berlakunya itu diatur dalam surat edaran yang diterbitkan mengenai pengaturan jam pelajaran efektif.

Adapun surat edaran nomor 58/PK.03/DISDIK itu diterbitkan pada akhir bulan lalu.

Surat edara itu untuk mendukung pembentukan generasi berkarakter Pancawaluya di Jawa Barat, yaitu generasi yang Bageur, Cageur, Bener, Pinter dan Singer.

Karenanya, surat edaran itu mengatur jam belajar efektif yang mengoptimalkan kemampuan menyerap pembelajaran di pagi hari disesuaikan potensi usia peserta didik di Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut diatur bahwa jam masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB.

Kemudian,  hari sekolah hanya Senin - Jumat.

Baca juga: Jujur Aja Saya Memang Lagi Sombong Itu Dedi Mulyadi Minta Maaf:Pagi Milik Saya, Siang untuk Rakyat

Baca juga: GEBRAKAN Dedi Mulyadi untuk Lapangan Kerja: Revolusi Sistem Rekrutmen dan Pembangunan Industri Jabar

Sementara pada Sabtu - Minggu menjadi hari libur sekolah.

Namun, tampaknya kebijakan itu diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026, dan saat ini rata-rata para siswa juga rata-rata tengah mengikuti penilaian sumatif akhir tahun ajaran 2024/2025.

Kepala SMAN 19 Bandung, Imam Lubisasono, mengatakan, berdasarkan nota dinas dari Disdik Provinsi Jawa Barat kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB diberlakukan pada tahun ajaran baru.

"Kebijakan tersebut diterapkan pada tahun ajaran baru mulai Juli 2025, sesuai nota dinas Disdik Jabar," kata Imam Lubisasono saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Selasa (3/6/2025).

Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyampaikan, kebijakan masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB secara efektif akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2025.

Saat ini, siswa-siswi SMAN 1 Bandung juga tengah melaksanakan penilaian sumatif akhir, sehingga masih menerapkan aturan jam masuk sekolah seperti biasanya.

Pihaknya mengakui, secara umum kebijakan yang tertuang dalam surat edaran gubernur itu tidak terlalu memengaruhi pembelajaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved