Berita Jambi

RS di Jambi Diduga Tolak Pasien Korban Kebakaran Karena Pakai KIS dan BPJS Kesehatan

Sebuah rumah sakit di Jambi diduga tolak lansia korban kebakaran yang berobat pakai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ KURNIA SANDI
KORBAN KEBAKARAN - Nurbaiti lansia yang terkena luka bakar warga RT 14, saat berada dikediamannya, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Minggu (1/6/2025). 

Keterangan ini juga dibenarkan ketua RT setempat. "Tidak tau alasan kenapa disuruh pulang," katanya.

Gerak cepat, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly langsung koordinasi dengan Direktur RSUD Abdul Manap untuk segera membawa korban ke rumah dengan meminta mengirimkan mobil ambulans.

Baca juga: Oknum Wartawan di Kerinci Jambi Ditangkap Polisi Gegara Peras 3 Kades, Mintai Uang Rp5 Juta

Baca juga: Kronologi Tongkang Batubara Tabrak Keramba di Pematang Jering Muaro Jambi, Ikan Siap Panen Lepas

"Soal biaya jangan dipikirkan. Nanti pemerintah yang mengurus dan menanggungnya," katanya kepada pihak keluarga korban.

Saat ditanya wartawan soal adanya penolakan rumah sakit, menurut Kemas Faried, rumah sakit seharusnya mengutamakan nyawa. Soal administrasi bisa menyusul.

"Jika benar terjadi penolakan, ini sangat fatal," ujarnya.

Sebab, kata Kemas Faried menurut keterangan keluarga, BPJS Kesehatan korban aktif. 

"BPJS Kesehatannya aktif. Namun informasinya Rumah Sakit Mitra menolak. Besok akan kami panggil manajemen, untuk menanyakan hal ini, karena tidak ada alasan menolak orang berobat apalagi dengan kondisi luka bakar," katanya.

"Kita akan tegas dengan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Mitra. Ini peringatan keras, karena rumah sakit tidak boleh menolak pasien," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi H M Nasir yang ikut melihat korban kebakaran mengaku prihatin dengan kondisi ini.

Nasir sependapat dengan Ketua DPRD Kota Janbi kalau rumah sakit tidak boleh menolak warga yang ingin berobat.

Menurut mantan Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, alasan apapun itu rumah sakkit tidak boleh menolak siapapun yang berobat dan wajib menerima.

Baca juga: Daftar Pemenang Panahan Wali Kota Jambi Cup Gelanggang Siginjai 2025, Sumsel Borong 5 Piala 

"Ini preseden buruk, kemanusiaan itu yang paling penting. Kalau uang, itu bisa diurus karena dana seperti itu pemerintah kota ada. Kita minta DPRD Kota memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk menanyakan hal itu," ujarnya.

"Bagaimana memberikan kebahagiaan yang nyata, jika masih ada rumah sakit yang menolak pasien," sambung Nasir. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 2 Pemuda di Sungai Gelam Muaro Jambi Tak Berkutik Nyaris Babak Belur, Warga Ciduk Curi Tabung Gas

Baca juga: Kebun Binatang Taman Rimba Jambi Pindah ke Hutan Pinus atau Sungai Gelam?

Baca juga: Hadiri Wisuda Sekolah Lansia, Waka DPRD Kota Muhamad Yasir Beri Bantuan Sembako

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved