Berita Selebritis
NIKITA MIRZANI dan Asisten Segera Disidang, Polda Metro Jaya: Sudah P21, Tersangka Dibantarkan di RS
Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya, IM lengkap atau P-21.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
SEGERA DISIDANG:Penyidik Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya, IM dinyatakan lengkap atau P-21.
Sayangnya, berkas P21 Nikita Mirzani belum juga rampung.
Sehingga masa tahanan terhadap Nikita Mirzani diperpanjang lagi 30 hari ke depan hingga 1 Juni 2025.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Karyawati Bank Jambi Bobol Uang Nasabah Hingga 7 Miliar, Digunakan untuk Judi Online
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 299-300 : Keanekaragaman
Baca juga: Saya Tak Minta Uang Rp5 Miliar Bantah Egianus Kogoya Video Viral Minta Uang ke Gubernur Papua
Baca juga: 21 Titik Hotspot Terdeteksi di Tebo Jambi, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.