Berita Selebritis

NIKITA MIRZANI dan Asisten Segera Disidang, Polda Metro Jaya: Sudah P21, Tersangka Dibantarkan di RS

Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya, IM lengkap atau P-21.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
SEGERA DISIDANG:Penyidik Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya, IM dinyatakan lengkap atau P-21.  

Sayangnya, berkas P21 Nikita Mirzani belum juga rampung.

Sehingga masa tahanan terhadap Nikita Mirzani diperpanjang lagi 30 hari ke depan hingga 1 Juni 2025.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Karyawati Bank Jambi Bobol Uang Nasabah Hingga 7 Miliar, Digunakan untuk Judi Online

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 299-300 : Keanekaragaman

Baca juga: Saya Tak Minta Uang Rp5 Miliar Bantah Egianus Kogoya Video Viral Minta Uang ke Gubernur Papua

Baca juga: 21 Titik Hotspot Terdeteksi di Tebo Jambi, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved