Berita Viral
Dianggap Tak Darurat, Pasien Sesak Napas yang Ditolak IGD RSUD di Padang Meninggal Dunia
Tidak darurat menjadi alasan pihak IGD RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat menolak pasien sesak napas yang berujung pada kematian.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dianggap Tak Darurat, Pasien Sesak Napas yang Ditolak IGD RSUD di Padang Meninggal Dunia
TRIBUNJAMBI.COM - Tidak darurat menjadi alasan pihak Instalagi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) dr Rasidin Padang, Sumatera Barat menolak pasien sesak napas yang berujung pada kematian.
Ya, nasib miris tersebut dialami seorang pasien bernama Desi Erianti.
Sebelum meninggal dunia, keluarga korban sempat membawanya berobat ke IGD RSUD dr Rasidin di Padang Sumatera Barat.
Namun mereka pulang tanpa pasien mendapat penangangan atas sakit yang diderita korban.
Justru pihak rumah sakit menganggap penyakit yang diderita korban sepele dan tidak darurat.
Penolakan itu juga semakin miris tetap dilakukan meskipun perawat mengetahui pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Desi Erianti menghembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang pada pukul 12.31 WIB, Sabtu (31/5/2025).
Untuk diketahui, Desi yang awalnya mengalami sesak napas dibawa ke RSUD dr. Rasidin pada Jumat malam (30/5/2025).
Baca juga: RS di Jambi Diduga Tolak Pasien Korban Kebakaran Karena Pakai KIS dan BPJS Kesehatan
Baca juga: DIPECAT Dua Perawat Usai Nekat Live TikTok Tunjukkan Sedang Jahit Tubuh Pasien Operasi Caesar
Berdasarkan keterangan sepupu korban, Suyudi, pihak rumah sakit menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.
“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.
Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu, meski korban memiliki KIS.
“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.
Namun, dokter jaga menyatakan bahwa kondisi Desi sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Tak lama setelah itu, Desi meninggal dunia saat dalam penanganan medis.
“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, M.Kes menyampaikan belasungkawa karena meninggalnya Desi Erianti yang sebelumnya berobat ke IGD RSUD.
Baca juga: RS Erni Medika Dipanggil Polda Jambi, Diduga Lakukan Malpraktik hingga Pasien Meninggal Dunia
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan petugas di IGD, Desy menyebutkan bahwa Desi Erianti tidak memiliki kegawatdaruratan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jaga dan petugas kesehatan yang berjaga di IGD tadi malam.
"Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas esok harinya," jelasnya kepada wartawan, melansir dari TribunPadang.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari salah seorang pihak keluarga, Suyudi, mengatakan bahwa saat dibawa ke IGD, Desi mendapatkan perlakuan penolakan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB saat Desi datang dalam kondisi sesak napas dan hanya berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat.
Yudi menceritakan saat di IGD RSUD tersebut, petugas menolak merawat Desi dengan alasan tidak masuk dalam kategori emergency.
"Tadi malam itu saya tidak sempat menemani ke RSUD, saya mendapat cerita dari keluarga bahwa terjadi penolakan karen pihak RSUD menyebut saudara saya ini dalam kondisi tensi normal dan tidak dalam keadaan darurat, sehingga disarankan pulang ke rumah," kata Yudi.
"Sakitnya cuman sesak nafas dan tensi tidak ada, kalau mau berobat dialihkan ke umum," sambung Yudi menirukan perkataan petugas RSUD.
Mendengarkan hal itu, pihak keluarga membawa Desi pulang kerumah karena tidak memiliki uang untuk berobat lanjutan.
Keesokan paginya, sakit Desi kembali kambuh dan lansung mendapatkan penanganan dari pihak IGD RS Siti Rahmah.
Namun, saat sedang dilakukan pemeriksaan Desi menghembuskan nafas terakhirnya di RS Siti Rahmah.
Atas penolakan itu tentunya pihak keluarga menyesalkan tindakan penolakan dari RSUD tersebut.
"Tentu hal ini sangat kita sesalkan karena saudara saya seharusnya ditangani atau diperiksa dengan sebaik-baiknya," katanya.
"Kita berharap agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan menimpa pasien lainnya," pungkas Yudi.
Baca juga: Pasien Disabilitas Diduga Dilecehkan Perawat Rumah Sakit, Ibu Korban: Trauma Seumur Hidup
Di sisi lain, Inspektorat Kota Padang meminta agar kasus meninggalnya Desi Erianti dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pihak, khususnya dalam pelayanan publik.
Inspektur Kota Padang, Arfian, mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini dan berharap seluruh unit pelayanan, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat, dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini.
"Kami berharap seluruh unit pelayanan publik menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Jika memang terbukti ada kelalaian, jadikan ini evaluasi. Tolong layani warga dengan sebaik-baiknya," ujar Arfian saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (1/6/2025).
Arfian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita ingin masyarakat merasa puas dengan pelayanan pemerintah, sesuai dengan program unggulan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, yakni 'Padang Melayani'," katanya.
Ia menyebutkan, pada Senin (2/6/2025), pihak Inspektorat akan turun langsung ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mengumpulkan informasi dari jajaran rumah sakit.
“Besok, tim kami yang terdiri dari empat hingga lima orang akan melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan dan jajaran RSUD dr. Rasidin,” ungkap Arfian.
Selain memeriksa pihak rumah sakit, Inspektorat juga akan meminta keterangan dari keluarga almarhumah Desi Erianti guna melengkapi data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
"Setelah dari rumah sakit, kami juga akan menemui pihak keluarga untuk meminta keterangan langsung," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.