Berita Nasional
Pasien Disabilitas Diduga Dilecehkan Perawat Rumah Sakit, Ibu Korban: Trauma Seumur Hidup
Anak perempuan penyandang disabilitas berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang perawat di rumah sakit di Kecamatan Gunung Jat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja penyandang disabilitas diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh perawat di rumah sakit.
Anak perempuan penyandang disabilitas berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang perawat di rumah sakit di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini ditangani Polres Cirebon Kota setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 5 Mei 2025.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, keluarga korban melaporkan oknum perawat berinisial DS (31).
Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta pelapor.
“Kami saat ini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah Cirebon.
"Terlapor dalam kasus ini adalah oknum perawat berinisial DS (31),” kata Eko saat diwawancarai di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025), dilansir dari TribunCirebon.com
Berdasarkan keterangan awal, dugaan pelecehan terjadi pada 21 Desember 2024.
Saat itu korban dirawat karena penyakit TBC di ruang isolasi rumah sakit tersebut.
“Korban dirawat di ruang isolasi pada 20 sampai 26 Desember 2024."
"Selama periode itu, korban diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum perawat yang kini menjadi terlapor,” ucapnya.
Kapolres menyampaikan, hingga kini penyidik sudah memeriksa empat orang saksi, terdiri dari pihak rumah sakit, keluarga korban, dan rekan kerja terlapor.
Rencananya, dua saksi tambahan juga akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.
“Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup.
"Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini."
Rekam Jejak Megawati Soekarnoputri di PDIP, Jadi Ketua Umum Sejak 1993-Sekarang |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Mulyono Kawan Jokowi di Jambi Diungkap Adam Aziz Direktur PT REKI, Pensiun 2022 |
![]() |
---|
Perbedaan Amnesti dan Abolisi yang Diberikan Presiden Prabowo pada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong |
![]() |
---|
Baru Divonis, Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong |
![]() |
---|
Prabowo Beri Amnesti Hasto Kristiyanto Bebas, Tapi Jokowi Malah Suruh Hormati Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.