Berita Muaro Jambi

Setelah Didenda Adat dan Didemo Warga, Kades Kota Karang Muaro Jambi Mundur dari Jabatan

Setelah didesak oleh warga, Kepala Desa (Kades) Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Abdul Gofur akhirnya mengundurkan diri dari

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Setelah didesak oleh warga, Kepala Desa (Kades) Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Abdul Gofur akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Setelah didesak oleh warga, Kepala Desa (Kades) Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Abdul Gofur akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Abdul Gofur menyatakan pengunduran dirinya secara terbuka di hadapan masyarakat pada Jumat (30/5/2025). Pernyataan tersebut juga dituangkan dalam surat resmi bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani langsung oleh dirinya.

Dalam surat pernyataan itu tertulis:

"Saya menyatakan mundur dari jabatan Kepala Desa Kota Karang. Demikian saya buat pernyataan ini. Wassalamualaikum."

Surat ini ditandatangani oleh Abdul Gofur pada 30 Mei 2025.

Camat Kumpeh Ulu, Arian Syahputra, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa pernyataan mundur disampaikan langsung oleh Abdul Gofur di hadapan masyarakat di Gedung Olahraga Desa Kota Karang.

"Karena sudah mundur, maka saat ini jabatan Kades Kota Karang kosong. Kami akan segera menunjuk pejabat sementara dan telah melaporkannya ke Bupati Muaro Jambi," ujar Arian.

Akar Permasalahan: Chat Mesum dan Sanksi Adat

Desakan mundur terhadap Abdul Gofur bermula dari ulahnya yang dinilai tidak pantas sebagai seorang kepala desa. Ia diduga mengirim pesan mesum kepada seorang perempuan berinisial E, yang merupakan istri sah dari warga desa bernama S.

Merasa dilecehkan, E mengadu kepada suaminya dan kasus ini kemudian dibawa ke pemerintah desa. Persoalan ini akhirnya diselesaikan melalui rapat adat di Kantor Camat Kumpeh Ulu, dan Abdul Gofur dikenai sanksi adat berupa dua ekor kambing.

Namun, polemik tak berhenti di situ. Warga kembali berkumpul di Gedung Olahraga Desa Kota Karang pada Senin malam (27/5/2025) untuk menyaksikan permintaan maaf langsung dari Abdul Gofur, sesuai keputusan rapat adat. Sayangnya, Kades tidak hadir meskipun sebelumnya telah berjanji datang.

Hal ini membuat warga marah. Mereka mendatangi rumah Abdul Gofur, namun rumah dalam keadaan tertutup. Warga pun berorasi di depan rumah dan kemudian menyegel kantor desa.

Di pintu ruang kerja Kades, warga menempelkan tulisan:

"Ruangan disegel warga Desa Kota Karang."

Baca juga: Viral Warga Desa Kota Karang Muaro Jambi Geruduk Rumah Kades, Diduga Tindak Asusila

Masyarakat Bersatu Desak Mundur

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved