Berita Muaro Jambi
Setelah Didenda Adat dan Didemo Warga, Kades Kota Karang Muaro Jambi Mundur dari Jabatan
Setelah didesak oleh warga, Kepala Desa (Kades) Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Abdul Gofur akhirnya mengundurkan diri dari
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Setelah didesak oleh warga, Kepala Desa (Kades) Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Abdul Gofur akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.
Abdul Gofur menyatakan pengunduran dirinya secara terbuka di hadapan masyarakat pada Jumat (30/5/2025). Pernyataan tersebut juga dituangkan dalam surat resmi bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani langsung oleh dirinya.
Dalam surat pernyataan itu tertulis:
"Saya menyatakan mundur dari jabatan Kepala Desa Kota Karang. Demikian saya buat pernyataan ini. Wassalamualaikum."
Surat ini ditandatangani oleh Abdul Gofur pada 30 Mei 2025.
Camat Kumpeh Ulu, Arian Syahputra, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa pernyataan mundur disampaikan langsung oleh Abdul Gofur di hadapan masyarakat di Gedung Olahraga Desa Kota Karang.
"Karena sudah mundur, maka saat ini jabatan Kades Kota Karang kosong. Kami akan segera menunjuk pejabat sementara dan telah melaporkannya ke Bupati Muaro Jambi," ujar Arian.
Akar Permasalahan: Chat Mesum dan Sanksi Adat
Desakan mundur terhadap Abdul Gofur bermula dari ulahnya yang dinilai tidak pantas sebagai seorang kepala desa. Ia diduga mengirim pesan mesum kepada seorang perempuan berinisial E, yang merupakan istri sah dari warga desa bernama S.
Merasa dilecehkan, E mengadu kepada suaminya dan kasus ini kemudian dibawa ke pemerintah desa. Persoalan ini akhirnya diselesaikan melalui rapat adat di Kantor Camat Kumpeh Ulu, dan Abdul Gofur dikenai sanksi adat berupa dua ekor kambing.
Namun, polemik tak berhenti di situ. Warga kembali berkumpul di Gedung Olahraga Desa Kota Karang pada Senin malam (27/5/2025) untuk menyaksikan permintaan maaf langsung dari Abdul Gofur, sesuai keputusan rapat adat. Sayangnya, Kades tidak hadir meskipun sebelumnya telah berjanji datang.
Hal ini membuat warga marah. Mereka mendatangi rumah Abdul Gofur, namun rumah dalam keadaan tertutup. Warga pun berorasi di depan rumah dan kemudian menyegel kantor desa.
Di pintu ruang kerja Kades, warga menempelkan tulisan:
"Ruangan disegel warga Desa Kota Karang."
Baca juga: Viral Warga Desa Kota Karang Muaro Jambi Geruduk Rumah Kades, Diduga Tindak Asusila
Masyarakat Bersatu Desak Mundur
Bupati BBS Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba |
![]() |
---|
3 Polisi Polres Muaro Jambi Dipecat Tidak Hormat, 2 Kasus Pembunuhan dan 1 Narkoba |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Panen Raya Padi Perdana di Desa Pudak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.