Berita Kota Jambi

Kulit Raffi Melepuh Diduga Salah Obat, Ketua DPRD Kota Jambi Desak Wali Kota Panggil Dinkes

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta Wali Kota Jambi Maulana untuk segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Ken

Ist
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly saat jenguk Raffi Akbar (7), seorang anak yang mengalami penyakit Stevens-Johnson Syndrome (SJS) diduga akibat efek obat yang diberikan oleh Puskesmas. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta Wali Kota Jambi Maulana untuk segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Kenali Besar.

Hal ini terkait kasus Raffi Akbar (7), seorang anak yang mengalami penyakit Stevens-Johnson Syndrome (SJS) diduga akibat efek obat yang diberikan oleh Puskesmas.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried setelah mendengar langsung keterangan dari orang tua Raffi, Novitasari, pada Sabtu (31/5/2025).

Raffi diketahui telah tiga kali dibawa ke Puskesmas Kenali Besar dan mendapatkan obat.

Namun bukan membaik, kondisi Raffi justru memburuk—muncul bintik merah di sekujur tubuhnya hingga akhirnya muntah darah.

Setelah dibawa ke dokter spesialis anak, Raffi baru terdiagnosa menderita Stevens-Johnson Syndrome (SJS), sebuah penyakit serius akibat reaksi alergi obat.

“Dokter bilang anak saya keracunan obat, dan ini bisa menyebabkan kebutaan,” kata Novitasari.

Menyikapi kasus ini, Kemas Faried menyatakan keprihatinannya dan meminta perhatian serius dari pihak terkait.

Ia berencana memanggil langsung Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas untuk meminta klarifikasi serta kronologi lengkap kasus ini.

“Saya dengar proses penyembuhan penyakit ini cukup lama. Apalagi keluarga ini tergolong tidak mampu. Kami berharap ada tindak lanjut dan penyelesaian yang baik,” ujarnya.

Ia juga menanyakan apakah keluarga Raffi telah memiliki kartu Jambi Bugar untuk membantu pembiayaan pengobatan anak tersebut.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas lebih berhati-hati dalam memberikan diagnosa dan pengobatan.

“Jangan sampai salah memberikan obat hingga berdampak buruk pada pasien. Ini menyangkut nyawa dan masa depan anak-anak,” tegasnya.

Kasus ini bermula pada 29 April 2025, ketika Raffi mengalami pembengkakan di bagian leher yang diduga gondok. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Kenali Besar dan diberi obat.

Namun, setelah obat habis dan kondisi tak kunjung membaik, Raffi kembali ke puskesmas. Alih-alih sembuh, tubuhnya justru dipenuhi bintik-bintik merah. Pada kunjungan ketiga, Raffi didiagnosa mengalami cacar dan kembali diberi obat. Namun setelah itu, Raffi malah muntah darah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved