Berita Jambi
Bos Besar Narkoba Jambi Helen Jadi Saksi untuk Terdakwa Diding, Ngaku Banyak Lupa
Bos besar nakoba di Jambi, Helen Dian Krisnawati alias Helen dihadirkan jadi saksi untuk terdakwa Diding alias Didin.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Bos besar nakoba di Jambi, Helen Dian Krisnawati alias Helen dihadirkan jadi saksi untuk terdakwa Diding alias Didin.
Sidang lanjutan kasus narkotika ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada selasa (27/5/2025) siang.
Pada sidang yang diketuai Dominggus Silaban, majelis hakim sempat memperingatkan saksi Helen saat memberi keterangan yang bisa memberatkan dirinya sendiri.
Pasalnya, menurut majelis hakim keterangan Helen tidak sama dnegan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Tak hanya itu, Helen juga mengaku banyak lupa. Keterangan Helen ini membuat hakim kesal.
“Awalnya saya sempat percaya dengan keteranganmu, karena kamu banyak lupa menimbulkan banyak pertanyaan,” kata hakim ketua Dominggus Silaban.
Di awal sidang, Helen mengaku hanya bertemu terdakwa Diding sebanyak 3 kali.
Yakni pada Januari, Februari saat terdakwa Diding mencari kakak Helen, yakni Dedi Susanto alias Tek Hui (Tikuy).
Baca juga: VIRAL Sopir Ditilang Polisi di Sarolangun Jambi: Surat Hidup, SIM Ada, tapi Masih Disetop
Baca juga: Sidang Pemeriksaan Saksi Bos Narkoba Jambi, Helen dan Ari Ambok Saling Bantah
Pada pertemuan kedua ini Diding minta dicarikan pekerjaan.
Sementara di pertemuan ketiga, Diding sudah bekerja dan menitipkan uang dalam plastik Hitam pada Helen untuk diberikan diberikan pada Romianto, teman Helen sejak SD.
Meski mengaku kenal di awal, namu Helen mengatakan tidak terlalu memiliki hubungan dekat dengan Diding, melainkan Diding berhubungan langsung dengan Romianto.
Meski menyebut Romianto kerap ke Jambi, namun Helen mengaku tak mengetahui dimana alamat Pasti romianto.
"Di 14 Ilir, Palembang," kata Helen.
Sementara terkait asetnya yang di garis polisi, Helen menyebutnya ada 19.
Namun keterangan Helen terkait Romianto dibantah Diding.
"Saya tidak kenal Romianto. Nggak ada kasih nomor telepon,” paparnya.
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 170 : Kearifan Lokal
Baca juga: DETIK-DETIK Mobil Seruduk Fans Liverpool yang Berpesta setelah Juarai Liga Inggris
Baca juga: Alasan Agus Buntung Dijatuhi Vonis 10 Tahun Penjara, Ini Penjelasannya
Sidnag lanjutan untuk terdakwa Diding akan dilanjutkan pada 10 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Diketahui, Helen juga terjerat kasus narkotika ini namun sidang digelar terpisah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: VIRAL Sopir Ditilang Polisi di Sarolangun Jambi: Surat Hidup, SIM Ada, tapi Masih Disetop
Baca juga: Penutupan Sementara Jalan KM 58 Bungo Jambi, Rangka Jembatan Bailey Dipindahkan
Baca juga: DETIK-DETIK Mobil Seruduk Fans Liverpool yang Berpesta setelah Juarai Liga Inggris
VIRAL Sopir Ditilang Polisi di Sarolangun Jambi: Surat Hidup, SIM Ada, tapi Masih Disetop |
![]() |
---|
Dua Rudal Houthi Meluncur: Israel Tutup Bandara, Jutaan Warga Cari Tempat Berlindung |
![]() |
---|
Penutupan Sementara Jalan KM 58 Bungo Jambi, Rangka Jembatan Bailey Dipindahkan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 170 : Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.