Judi Online
BUDI ARIE Dilaporkan Kader PDIP ke Bareskrim Polri, Dugaan Pencemaran Nama Baik Soal Judi Online
Sejumlah kader dari PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan mantan Menkominfo yang saat ini Menteri Koperasi, Budi Arie ke Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
BUDI ARIE Dilaporkan Kader PDIP ke Bareskrim Polri, Dugaan Pencemaran Nama Baik Soal Judi Online
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah kader dari PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan mantan Menkominfo yang saat ini Menteri Koperasi, Budi Arie ke Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).
Kader yang mendatangi kantor polisi di Jakarta Selatan setidaknya ada delapan kader PDIP.
Dengan seragam partai warna merah itu mereka datang sekira pukul 10.15 WIB.
Kedatangan mereka untuk melaporkan Budi Arie Setiadi terkait pencemaran nama baik di kasus judi online.
Menurut kader PDI Perjuangan, Wiradarma menyebutkan tuduhan Budi Arie sangat kejam.
"Dia (Budi Arie) menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDIP Perjuangan yang menuduh dengan kejinya," kata Wiradarma.
Dalam laporan ini, pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan yang dilayangkan.
Adapun Budi Arie dilaporkan telah melanggar Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 27A KUHP.
Baca juga: Tuhan Tidak Pernah Tidur Jawab Budi Arie Ditanya Terima Fee 50 Persen Lindungi Situs Judol
Baca juga: Saya Tanggungjawab Dunia Akhirat Ucap Zulkarnaen Bilang Budi Arie Tak Terlibat Kasus Beking Situs
"Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan," ucapnya.
Laporan ke Bareskrim Polri, kata Wiradarma, sudah diketahui dan didukung oleh pimpinan DPP PDI Perjuangan.
Kekinian mereka sudah berada di dalam Gedung Bareskrim untuk membuat laporan.
Belum diketahui apakah laporan PDIP bakal diterima ataukah tidak oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, sempat beredar di media sosial rekaman diduga suara Budi Arie diwawancara terkait dengan kasus judi online.
Dalam rekaman itu, Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak.
Satu di antaranya PDI Perjuangan hingga Menkopolkam Budi Gunawan.
Budi Arie Tuding Ada Partai di Parlemen 'Bermain' Bisnis Judi Online
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi kembali menanggapi kasus judi online (judol) yang mengakibatkan adanya pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi pesakitan di meja hijau.
Setelah membantah bahwa dirinya terlibat dalam judol tersebut, Budi kini menuding ada partai politik (parpol) yang masuk ke parlemen berbisnis judi online.
Baca juga: TERBONGKAR Grup WA Anak Medan FC Isinya Anak Buah Menteri, Ada Perintah Budi Arie di Rumah Dinas
Dia pun menyebut bahwa partai tersebut adalah 'Partai Mitra Judol'. Namun, Budi Arie tidak mengungkap secara gamblang nama parpol yang dimaksud.
Budi mengatakan hal tersebut ketika dirinya teringat pernah ditawari untuk melindungi situs judi online yang akan diblokir.
Namun, ketua relawan Pro Jokowi (Projo) itu mengaku menolaknya. Adapun pihak yang menawarinya tersebut adalah partai di parlemen yang disebutnya 'Partai Mitra Judol' tersebut.
"Dulu waktu awal di Kominfo, saya digoda (berbisnis judi online). Dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach untuk damai, oh ternyata related by Partai Mitra Judol itu. Pastilah (partai parlemen)," katanya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (23/5/2025).
Dia pun berharap agar semua parpol untuk bersama-sama memberantas judol demi kesejahteraan masyarakat.
"Judi online ini sangat merugikan rakyat karena yang dihisap itu darah rakyat. Karena itu, kalau kita ingin Indonesia maju, maka judi online harus segera diselesaikan di Indonesia," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Budi Arie pun membantah menerima aliran dana dari membekingi situs judol tersebut.
Dia pun menantang agar seluruh rekening miliknya diperiksa oleh aparat penegak hukum.
"Mau pakai apa? pakai aja PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Mau pakai mekanisme apa? Pakai audit forensik, silahkan saja," tuturnya.
Selain itu, Budi Arie juga menegaskan seluruh terdakwa dalam kasus beking situs judi online telah membantah memberikan sejumlah uang kepadanya meski namanya masuk dalam dakwaan.
"Bagaimana mau ada aliran dana? Mereka juga nggak bilang," tuturnya.
Baca juga: Budi Arie Bahas Langkah Politik: Transformasi Projo Jadi Parpol Tergantung Kehendak Rakyat
Budi Arie pun menduga bahwa munculnya nama dirinya dalam dakwaan adalah wujud pembingkaian atau framing dari pihak tertentu agar masyarakat menganggap dia sebagai gembong judi online.
Padahal, dia mengklaim menjadi sosok yang paling berniat untuk memberantas judi online saat masih menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era kepemimpinan mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Ya (ada pihak) mau mem-framing bahwa judi online ini gembong saya. Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online," tuturnya.
Di sisi lain, Budi Arie juga mengklaim masyarakat sudah tidak percaya terkait framing bahwa dirinya adalah gembong judi online.
Dia mengatakan masyarakat saat ini menilai dirinya adalah korban fitnah.
"Masyarakat sekarang udah nggak percaya bahwa Budi Arie ini melindungi judi online, tidak percaya. Budi Arie ini korban fitnah dari orang-orang berkepentingan supaya tertutupi dari tingkah lakunya sebagai penikmat judi online," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ninja Sawit di Tebo Jambi Ditangkap Polisi, Warga Kirimkan Karangan Bunga ke Polres Tebo
Baca juga: KKB Papua Tuding TNI Bakar Rumah Warga saat Kontak Tembak di Puncak: Turunkan 500 Personel
Baca juga: Daftar Nama Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Ada 2 dari Jambi
Baca juga: Kades Kota Karang Ketahuan Chatting M3sum Istri Orang, Warga Demo Minta Dipecat
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.