News

Warung Ayam Goreng di Solo Viral Gunakan Minyak Babi, Manajemen: Menu Lain Pakai Minyak Nabati

Masyarakat Solo, Jawa Tengah, dihebohkan dengan kabar bahwa salah satu warung ayam goreng legendaris di kota itu, Ayam Goreng Widuran, menggunakan min

IST
KELEWATAN Ayam Goreng Widuran Rupanya Non Halal, Buka Sejak 52 Tahun Baru Pasang Label Depan Toko 

TRIBUNJAMBI.COM, SOLO – Masyarakat Solo, Jawa Tengah, dihebohkan dengan kabar bahwa salah satu warung ayam goreng legendaris di kota itu, Ayam Goreng Widuran, menggunakan minyak babi dalam proses memasak tanpa mencantumkan label non-halal secara jelas.

Temuan tersebut memicu polemik dan kekecewaan di kalangan pelanggan Muslim yang merasa tidak mendapatkan informasi transparan terkait bahan makanan yang dikonsumsi.

Ayam Goreng Widuran, yang telah berdiri sejak 1973 dan berlokasi di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, diketahui mendapat lonjakan ulasan negatif di Google Review sejak kabar ini mencuat. 

Sejumlah pelanggan memberikan rating bintang satu karena merasa tertipu dan tidak mendapatkan kejelasan mengenai kandungan minyak babi dalam menu mereka.

Kemenag Solo Angkat Bicara

Menanggapi polemik ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan bahwa pelaku usaha wajib memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada konsumen, terutama terkait kehalalan makanan.

“Kalau memang non-halal, ya harus disebutkan non-halal. Harus ada tulisannya di tempat usaha, atau setidaknya informasi yang menyebut makanan mengandung unsur yang tidak halal,” kata Ulin Nur Hafsun, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Ada dua regulasi yang mengatur soal ini, yakni Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Semua pelaku usaha harus tunduk pada aturan yang ada,” ujarnya.

Respons Manajemen Warung

Pihak Ayam Goreng Widuran melalui salah satu karyawannya, Ranto, menyatakan bahwa mereka telah melakukan pembenahan setelah kasus ini viral. 

Menurutnya, hanya menu ayam kremes yang menggunakan minyak babi, sedangkan menu lain menggunakan minyak nabati.

“Sudah kita tambahkan keterangan non-halal, khususnya untuk menu kremes. Informasi juga sudah kami cantumkan di media sosial dan spanduk yang ada di warung,” ujar Ranto.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggan Ayam Goreng Widuran merupakan non-Muslim, sehingga selama ini mereka tidak menyangka penggunaan minyak babi akan menjadi persoalan besar. Meski begitu, pihak warung tetap menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Melalui akun Instagram resmi mereka, @ayamgorengwiduransolo, manajemen menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi. Kami memahami keresahan masyarakat dan berkomitmen untuk memperbaiki semuanya dengan itikad baik,” tulis manajemen pada Jumat (23/5/2025).

Pemerintah Kota Solo Akan Lakukan Pemeriksaan

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perdagangan Kota Solo akan turun langsung memeriksa warung tersebut. Kepala Dinas Perdagangan, Agus Santoso, mengatakan pihaknya menjadwalkan inspeksi pada Selasa (27/5/2025).

“Kami akan cek bahan baku mentah yang digunakan dalam proses memasak. Jika terkait bahan matang, itu menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dan Balai POM,” jelas Agus.

Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan bahan yang digunakan sesuai standar keamanan dan konsumen tidak dirugikan secara informasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampang Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Sudah Ditahan di Polda Sumut, https://www.tribunnews.com/regional/2025/05/25/tampang-pelaku-pembacokan-jaksa-di-deli-serdang-sudah-ditahan-di-polda-sumut

Baca juga: Wajah Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Ditangkap Polda Sumut Kurang dari 24 Jam

Baca juga: Pembacok Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ormas

Baca juga: GRIB Jaya Bantah Serobot Tanah BMKG di Tangerang Selatan, 17 Orang Ditangkap Polda Metro

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved