Polemik di Papua
PECATAN Polisi Gabung KKB Papua Segera Sidang, Barang Bukti Aske Mabel Diserahkan ke Kejari Wamena
Kasus dugaan pencurian hingga pembunuhan yang melibatkan pecatan polisi yang bergabung dengan KKB Papua bernama Aske Mabel segera disidangkan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ia menambahkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat penting demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.
Baca juga: KKB Ngaku Serang Pos TNI di Jayawijaya, Jubir TPNPB-OPM: Seluruh Papua Milik Kami, Dijaga 36 Kodap
Selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap I kepada pihak kejaksaan.
Pengikutnya Ditangkap
Aparat tim gabungan berhasil menangkap pentolan KKB Papua yang masuk dalam DPO berhasil ditangkap tim gabungan TNI-Polri.
Pentolan yang ditangkap di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan itu pada Sabtu (10/5/2025) kemarin.
Sosok pria yang diamankan tersebut bernama Anus Asso.
Dia selama ini aktif sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua di Kabupaten Yahukimo.
Sosok pentolan KKB Papua itu aktif pada Kodap Baliem Timur Yali-Yalimo.
Anus Asso ditangkap di Pangkalan 88 Jalan Pemukiman Jalur, Kota Dekai Kabupaten Yahukimo.
Setalah ditangkap, Anus Asso diiboyong ke ruang Satreskrim Polres Yahukimo selanjutnya di lakukan interogasi.
Sebagai DPO, Anus Asso diketahui terlibat dalam beberapa kasus kriminal.
Ia diketahui selama ini bergabung dengan OPM eks anggota polisi, Akse Mabel.
Ia terlibat dalam kasus pencurian senjata api di Mako Pospol Elelim Polres Yalimo didukung Akse Mabel.
Anus Asso juga terlibat dalam pembunuhan Muktar Layuk di Jalan Trans Jayapura-Wamena.
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tergugat: Dekan, Rektor UGM Hingga Kasmudjo
Selanjutnya pembunuhan Waren Kepno di Km 78 Kampung Wilak Distrik Abenaho Yalimo,.
Lalu, penembakan Efraim Dore di Jalan Trans Japura-Wamena.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.