Berita Viral

Siapa Komarudin? Penggugat Jokowi dan UGM, Anggap Polemik Ijazah Sebabkan Nilai tukar Rupiah Anjlok

 Sosok Komarudin penggugat ijazah Jokowi dan petinggi di UGM. Komarudin merupakan seorang pengamat sosial. 

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Medan
PENGGUGAT IJAZAH JOKOWI - Komarudin, pengggat ijazah Jokowi yang diduga palsu. Komarudin merupakan seorang pengamat sosial. 

TRIBUNJAMBI.COM -  Sosok Komarudin penggugat ijazah Jokowi dan petinggi di UGM. Komarudin merupakan seorang pengamat sosial. 

Komarudin merupakan advokat asal Makassar. Ia juga dikenal sebagai pengamat sosial.

Dia menggugat dosen Jokowi ke pengadilan.

Komarudin menggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman gara-gara menganggap polemik ijazah Jokowi telah menganggu nilai tukar rupiah ke dollar Amerika.

Atas gugatan tersebut, Jokowi pun pasang badan demi dosen pembimbing akademiknya semasa kuliah di UGM.

Komarudin mengatakan isu ijazah Jokowi menjadi gaduh selama dua tahun lamanya.

"Saya melihat di media sosial, televisi, ini terjadi kegaduhan antara pendukung dan bukan pendukung. Kalau saya sih tidak berpihak kemana-mana," kata Komarudin dikutip dari Youtube Kompas TV.

Baca juga: Di Tengah Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Temui Dosen Pembimbingnya di UGM Ir Kasmundjo

Baca juga: Ditengah Isu Ijazah Palsu, Muncul Peluang Jokowi Jadi Ketua Umum PSI Gantikan Kaesang Pangarep

Ia berpendapat dampak dari kegaduhan ijazah Jokowi pada nilai tukar rupiah.

"Cuma saya melihat efeknya dari kegaduhan ini terjadi penurunan nilai rupiah terhadap nilai dollar Amerika," katanya.

"Iya saya melihat ke situ. Iya. Ini kan sudah terjadi dua tahun polemik ini," tambah Komarudin.

Menurutnya dua tahun lalu nilai tukar rupiah Rp 15.500.

"Sampai gugatan ini saya tulis, itu sudah Rp 16.700. Sementara kalau kita melihat utang Indonesia yang akan dibayar akhir tahun ini adalah saya baca Rp 800,33 triliun," katanya.

Gugatan Komarudin terdaftar di PN Sleman dengan nomor perkara 100/Pdt.G/2025/PN Smn, tanggal 5 Mei 2025 dengan perkara perbuatan melawan hukum.

Pihak tergugat antara lain :

1.Rektor Universitas Gadjah Mada,

2. Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada

3. Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada

4. Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada

5. Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada

6. Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, 

Baca juga: Ingat Jawaban Gisel Akhir Tahun Lalu, Seakan-akan Tak Peduli Gading Marten dan Medina, Sekarang Gini

7. Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada

8. Ir. Kasmudjo (Dosen Pembimbing Akademik Jokowi).

Ia menguggat agar UGM memperlihat ijazah Jokowi.

"Dapat memperlihatkan dokumen yang diminta masyarakat. Karena ini kelihatannya ada ketidak terusterangan. Jadi saya berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 pasal 4 ayat 4 dimana saya melihat ada sekompok masyarakat yang keugm tapi tidak diperlihatkan dokumen yang ada," katanya.

Menurut Komarudin, bila saja UGM memperlihatkan semua dokumen yang diminta, ijazah Jokowi tidak akan menjadi polemik.

"Andaikata diperlihatkan kan selesai masalah. Seakan ada tidak dibuka secara terang-benderang. Harusnya dibuka lebih terang daripada cahaya supaya tidak ada lagi curiga mencurigai," katanya.

Ir Kasmudjo dosen pembimbing akademik Jokowi mengaku tidak siap dalam menghadapi gugatan tersebut.

"Gak siap. (karena) saya menghadapi macam-macam itu (sidang) saya belum pernah," kata Kasmudjo yang tinggal di Pogung Kidul RT 2/25, Sleman.

Pria berusia 75 tahun tersebut mengatakan terkait persidangan nanti sudah berkomunikasi dengan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan. Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, urusan ijazah, urusan perdata atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang 'Semua nanti suruh ke sini (UGM) pak nanti kita jawab semua'," kata Kasmudjo.

Atas alasan gugatan itu pula Jokowi langsung datang ke rumah Kasmudjo.

Presiden ke 7 Republik Indonesia ini pun siap pasang badan demi dosennya.

"Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengkonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya. Ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," kata Jokowi.

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Video 9 Detik Bu Guru SMA di Bone, Kabarnya Baru Saja Menikah dan Disebar Mantan Pacar

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Pemkot Gratiskan Biaya Pemakaman di TPU Pemerintah s/d Beras Plastik di BH

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Kabupaten Tanjabbar Jambi, BMKG Prakiraan Hujan Petir Hari Ini

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved