Berita Viral

Viral Video 9 Detik Bu Guru SMA di Bone, Kabarnya Baru Saja Menikah dan Disebar Mantan Pacar

Viral video 9 detik bu guru di aplikasi TikTok. Dalam video berdurasi 9 detik di TikTok itu, terlihat pasangan muda-mudi yang melakukan tindakan asus

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi video syur Bu Guru yang tersebar di TikTok. Dalam video berdurasi 9 detik di TikTok itu, terlihat pasangan muda-mudi yang melakukan tindakan asusila. 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral video 9 detik bu guru di aplikasi TikTok.

Dalam video berdurasi 9 detik di TikTok itu, terlihat pasangan muda-mudi yang melakukan tindakan asusila.

Video 9 detik itu menyebar dengan cepat setelah diunggah akun @user1049491587551.

Yang bikin heboh, dalam video terdapat tulisan yang menindikansikan nama sebuah SMA di wilayah barat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Ini memunculkan spekulasi perempuan dalam video 9 detik itu seorang tenaga pendidik di sekolah SMA tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, perempuan yang diduga terlibat dalam video itu baru saja menggelar resepsi pernikahan belum lama ini.

"Baru-baru menikah itu," kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (13/5/2025).

"Orang dari Kabupaten Sinjai itu perempuan, sedangkan laki-laki dari Bone," tambahnya, melansir Tribun Timur.

Baca juga: Ingat Jawaban Gisel Akhir Tahun Lalu, Seakan-akan Tak Peduli Gading Marten dan Medina, Sekarang Gini

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Pemkot Gratiskan Biaya Pemakaman di TPU Pemerintah s/d Beras Plastik di BH

Sumber tersebut juga menduga video tersebut direkam sebelum pemeran wanita menikah.

Ia bahkan menduga bahwa yang menyebarkan video tersebut kemungkinan adalah mantan kekasihnya.

"Mungkin mantannya (mantan pacar) na-temani.

Bisa jadi mantannya yang sebar, tapi entahlah, biar pihak berwajib yang periksa.

Sudah itu melapor di Sinjai," tambahnya mengatakan.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji, mengkonfirmasi adanya video tersebut.asusila berdurasi 9 detik.

Namun, ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini telah diambil alih Polres Sinjai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved