Berita Kota Jambi
Program Percepatan BPHTB Kota Jambi Raup Rp8 M dalam 16 Hari, Target PAD Naik Jadi Rp100 M
Program percepatan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi pada 15 April 2025 menu
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Program percepatan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi pada 15 April 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengungkapkan bahwa dalam 16 hari pascapeluncuran, telah terjadi transaksi BPHTB senilai Rp8 miliar.
“Setelah kita luncurkan, program ini ternyata memberikan dampak luar biasa,” ujar Maulana, Rabu (14/5/2025).
Ia menyebutkan, rata-rata terdapat 90 hingga 100 berkas BPHTB yang diproses setiap hari. Program ini merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Maulana dalam 100 hari kerja pertamanya.
Sebelumnya, proses pembayaran BPHTB bisa memakan waktu lebih dari tiga bulan. Namun kini, durasinya dipangkas drastis menjadi hanya dua hari.
“Selama ini, BPHTB dikenal sulit, lama, dan mahal. Paradigma itu akan kita ubah menjadi mudah, cepat, dan membahagiakan,” tegas Maulana.
Untuk tahap awal, Pemkot Jambi telah melakukan perubahan mekanisme pelayanan. Para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berkomitmen mempercepat proses sehingga hanya membutuhkan dua hari kerja.
Biaya BPHTB juga disesuaikan dengan harga jual tanah. Namun jika kemudian ditemukan adanya kekurangan pembayaran, maka wajib dilakukan pelunasan ulang.
Guna menghindari kecurangan dalam penentuan nilai tanah dan pembayaran BPHTB, Pemkot Jambi telah membentuk tim khusus yang diketuai oleh Sekda Kota Jambi. Tim ini akan melakukan pengawasan secara berkala setiap tiga bulan.
Maulana berharap percepatan layanan ini akan berdampak langsung terhadap percepatan perputaran ekonomi di Kota Jambi.
“Jika pelayanan lebih mudah, maka investor akan tertarik masuk, ekonomi bergerak, dan lapangan kerja terbuka,” jelasnya.
Bahkan, Maulana optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BPHTB yang sebelumnya Rp80 miliar bisa meningkat menjadi Rp100 miliar tahun ini.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, mengatakan bahwa selama ini proses BPHTB sering memakan waktu lama, bahkan ada yang belum selesai dalam lebih dari tiga bulan.
“Dengan program percepatan ini, proses BPHTB akan selesai dalam dua hari kerja,” ujarnya.
Nella juga menambahkan bahwa percepatan pelayanan ini berpotensi besar meningkatkan PAD.
Pelaku Pengeroyokan di Taman Rimba Jambi Diringkus Polisi, Tiga Masih Buron |
![]() |
---|
Soal Dugaan Kerugian di BUMD Kota Jambi, BPKP Sebut Belum Ada Audit Resmi |
![]() |
---|
Hadiri Rakornas Adipura 2025, Wali Kota Jambi: Kami Siap Penuhi Target Zero TPS Liar |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Hadiri Acara Koordinasi Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 |
![]() |
---|
Motor Tabrak Truk Tangki Parkir di Jambi Timur, Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.