Berita Viral

Viral di Jambi Pengakuan Pria Dipaksa Hubungan Badan Oleh Wanita Ingin Lapor Polisi: Ada Solusi Lor?

Unggahan percakapan pria yang berisi pengakuan dilecehkan seorang wanita viral di sosial media.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram
PRIA NGAKU DILECEHKAN WANITA: Unggahan percakapan pria yang berisi pengakuan dilecehkan seorang wanita viral di sosial media. Percakapan tersebut berisi pertanyaan apakah bisa seorang laki-laki melaporkan kasus pelecehan atau tidak. Pelecehan tersebut dialami teman korban yang mengalami peristiwa tersebut. (foto: instagram) 

Dak biso lah

Kecuali lanang ee bawah umur..

Ai ccm depek bae tino tu kak

wkwkwk

Pakam betino tu ye

Iyo kak

Dari bahasa percakapan itu diduga peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di Provinsi Jambi.

Baca juga: Begini Cara 3 Napi Terafiliasi KKB Papua Kabur dari Lapas Nabire: Sempat Dipercaya Bantu Masak Air

Keterangan unggahan tersebut mempertanyakan adakah yang bisa memberikan solusi terhadap pria tersebut.

"Ada yang bisa bantu kasih solusi lor..
????Menurut kamu," bunyi unggahan tersebut.

Unggahan itu mendapat beragam komentar dari warganet.

Sambil tertawa, diantara warganet ada yang mengaku mengalami hal serupa.

"Waduh kok sama yg saya alami min.saya jadi korban juga min????," tulis @aceptanurah.

"Burung cowok tuh kok bisa berdiri .berarti terangsang jok," tulis @budiy4nt0.

"mana ada laki2 terpaksa melakukan hubungan badan.
kondisi dalam paksaan itu pasti menggagalkan ereksi, sehingga tidak bisa melakukan hubungan badan. (kecuali dibawah pengaruh obat)
jadi, kalau sudah terjadi hubungan badan, sudah pastilah si laki2 juga menghendakinya, dapat dulibuktikan dari tegangnya kemaluan si laki2," tulis @sltamba.

"biso lah knpo pulo dak biso," tulis @febri0ne_h1dayat.

Baca juga: ANEHNYA Cara Ibadah Pria Gondrong Ngaku Tuhan di Papua: Wanita Hamil Mengandung Anak Roh Kudus

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved