Berita Viral
Pria Gondrong di Jayapura Papua Viral Ngaku Tuhan Punya Pengikut 20 Orang, Polisi: Kabur ke Sorong
Seorang pria gondrong di Jayapura, Papua yang viral mengaku sebagai Tuhan ternyata memiliki anggota sekitar 20 orang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria gondrong di Jayapura, Papua yang viral mengaku sebagai Tuhan ternyata memiliki anggota sekitar 20 orang.
Namun saat ini, pihak kepolian mengungkapkan mereka kabur ke Kota Sorong.
Sebelumnya, sosial media ramai warga Genyem, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura dibuat geger dengan pengakuan pria.
Pria gondrong itu sebagaimana dalam video viral itu mengaku sebagai Tuhan.
Pengakuannya yang direkam dalam sebuah video itu pun ramai dan viral di sosial media.
Dalam video viral itu dia tampak tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek.
Sementara secara fisik, pria itu tampak gondrong dengan kumis panjang.
Pengakuan tersebut viral di sosial media Facebook.
Aliran Sesat
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay menyebut pria gondrong itu penganut aliran sesat.
Baca juga: GEGER Pengakuan Pria Gondrong di Jayapura Papua Sebagai Tuhan, Video Viral di Sosmed
Baca juga: Viral Curhatan Wanita Ikut Aliran Sesat hingga Minum Darah Manusia, Kini Mualaf
Baca juga: Istana Ungkap Presiden Prabowo Resah Ada Preman Berkedok Ormas, Bakal Ditindak, Termasuk GRIB?
Kata dia, alisat sesat di Genyem, Distrik Nimboran telah berlangsung sekitar tiga bulan lalu.
Aliran sesat itu dipimpin Frengky Monim.
Mereka bahkan membangun sebuah pondok di belakang SMA Negeri 1 Nimboran.
Pada tanggal 6 April 2025, pemuda dari Kampung Kobaim mendengar informasi itu kemudian datang ke lokasi, lalu mengusir kelompok tersebut.
"Ternyata benar ada kegiatan itu akhrinya diusir dan dibubarkan oleh anak-anak muda kampung," ujar Umar di Sentani, Jumat (9/5/2025).
Melarikan Diri ke Sorong
Umar mengatakan, saat ini Frengky Monim bersama sebagian anggotanya melarikan diri ke Sorong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.