News

"Tidak Boleh Aksi Premanisme yang Dibungkus dengan Organisasi" tegas Prabowo Melalui Mensesneg

Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkapkan keresahannya terhadap aksi premanisme yang dibungkus dengan baju organisasi kemasyarakatan atau ormas.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram @prasetyo_hadi28
BERI PESAN: Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Prasetyo menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar tidak boleh ada lagi aksi premanisme dengan label ormas. Prabowo Subianto merasa resah terhadap aksi premanisme yang dibungkus dengan baju organisasi kemasyarakatan atau ormas.(foto: Instagram @prasetyo_hadi28) 

"Tidak Boleh Aksi Premanisme yang Apalagi Dibungkus dengan Organisasi" tegas Prabowo Melalui Mensesneg

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkapkan keresahannya terhadap aksi premanisme yang dibungkus dengan baju organisasi kemasyarakatan atau ormas.

Keresahan itu diungkapkan Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Aksi tersebut terlebih menganggu iklim usaha.

Sehingga Presiden Prabowo juga mengingatkan dan berpesan agar tidak boleh ada lagi aksi premanisme dengan label ormas.

"Tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

"Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," ujarnya.

Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Koordinasi itu untuk mencari jalan keluar atas permasalahan aksi premanisme yang berkedok ormas.

Baca juga: Istana Ungkap Presiden Prabowo Resah Ada Preman Berkedok Ormas, Bakal Ditindak, Termasuk GRIB?

Baca juga: Sinyal Prabowo Subianto Bakal Bertemu Ketum PDIP Megawati: Kangen Nasi Goreng

Salah satu opsi yang dibicarakan adalah kemungkinan membina ormas.

Agar tidak mengganggu iklim usaha dan keamanan ketertiban masyarakat.

Meski demikian, kata dia, jika ada tindak pidana, pemerintah bersama aparat penegak hukum tak segan-segan memberikan sanksi.

"Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu,” tuturnya.

“Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," ucapnya.

Ia menuturkan, pemberantasan aksi premanisme bukan hanya bergantung pada Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme.

Fungsi pemberantasan premanisme, menurut dia, bisa dijalankan oleh Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk dengan pembinaan.

"Kalau itu berada di daerah-daerah, di kabupaten atau di provinsi, kemudian kalau misalnya itu sudah mulai masuk ke tindak kriminal, bisa teman-teman polisi sudah masuk menangani di situ."

Baca juga: Pria Gondrong di Jayapura Papua Viral Ngaku Tuhan Punya Pengikut 20 Orang, Polisi: Kabur ke Sorong

Baca juga: Pentolan KKB Papua di Puncak Jaya Dikabarkan Tewas Ditembak Mati Tim Gabungan, Ini Sosoknya

 "Jadi ya sudah berjalan, tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus," katanya.

Sebelumnya sejumlah aksi mengarah pada premanisme yang mengatasnamakan ormas tertentu marak terjadi.

Sejumlah ormas juga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran hingga mengganggu pembangunan pabrik mobil listrik PT BYD di Subang, Jawa Barat.

Hal itu terungkap setelah Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendapat aduan dari markas besar BYD di Shenzhen, China, saat kunjungan beberapa waktu lalu.

Eddy menyebut, seharusnya segala bentuk investasi yang masuk ke Indonesia, termasuk BYD, mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari pemerintah, terutama dalam hal keamanan.

"Saya mendengar bahwa sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas, yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD."

"Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini," ujar Eddy dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip Selasa (22/4/2025).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Perkuat Sinergi Polisi dan Tokoh Agama, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan BAMAG LKKI

Baca juga: Sosok Ifa Sudewi, Ketua Pengadilan Tinggi atau PT Jambi yang Baru, Pernah Vonis Saipul Jamil

Baca juga: Mekanisme Pemakzulan, Mahfud MD Sebut Pencopotan Gibran Gampang Secara Teori

Baca juga: Sosok Bumi Walo Enumbi Dikenal Sadis yang Pernah Bantai Warga Sipil Tewas Ditembak Tim Gabungan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved