Dugaan Ijazah Palsu

Upadate Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Periksa 26 Saksi, Ada Alumni UGM, Ini Daftarnya

Sebanyak 26 saksi diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas
PERIKSA SAKSI: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Sebanyak 26 saksi diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi. (foto: Kompas) 

 Irpan mengklaim bahwa pemberian kuasa khusus kepada timnya sudah memenuhi prosedur hukum dan menilai penggugat tidak memiliki hak hukum untuk meminta agar Jokowi menunjukkan ijazahnya di depan publik.

"Tuntutan ini melanggar hak asasi manusia terutama perlindungan data pribadi," kata Irpan, yang menegaskan bahwa permintaan tersebut merugikan kliennya.

Sejalan dengan itu, mediasi pun berakhir dalam deadlock, dan kubu Jokowi meminta agar gugatan segera dilanjutkan ke persidangan.

"Saya justru berharap perkara ini berlanjut. Justru saya ingin tahu ijazah palsunya Pak Jokowi itu ijazah yang mana," tegas Irpan.

 Ia juga menyatakan bahwa hal ini penting untuk menghindari tuduhan yang terus berkembang tanpa dasar yang jelas. "Klien saya merasa diserang atas kehormatan, harkat, martabat, dan nama baiknya," tambahnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sosok Minggu Saragih, Hakim Ad Hoc di PHI Medan yang Dipecat usai Terima Uang Urus Perkara

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Barcelona SC vs River Plate di Copa Libertadores, Jumat 9/5/2025

Baca juga: Siapakah M Adhya Muzakki Ketua Tim BuzerRP yang Ditangkap Kejagung? Eks Ketua Organisasi

Baca juga: Peta Politik Jelang Musda Golkar Jambi ARB vs Cek Endra, Goyangan Kuat 17 Suara untuk Jadi Ketua

Artikel ini telah tayang di  Tribunsorong.com

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved