Jokowi Absen Mediasi Dugaan Ijazah Palsu, Roy Suryo Sebut Penghinaan Pengadilan

Joko Widodo (Jokowi), kembali tidak hadir dalam proses mediasi terkait gugatan ijazah palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist/ Kolase Tribun Jambi
DUGAAN IJAZAH PALSU - Jokowi Absen Mediasi Dugaan Ijazah Palsu, Roy Suryo Sebut Penghinaan Pengadilan. 

 TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kembali tidak hadir dalam proses mediasi terkait gugatan ijazah palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta.

Keputusan untuk tidak hadir ini menimbulkan sorotan, baik dari penggugat maupun mediator yang berharap Jokowi hadir secara langsung sebagai tergugat.

Mediasi kedua yang dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025, pun berakhir tanpa kesepakatan.

Pihak Jokowi memilih untuk melanjutkan perkara ini ke persidangan, menolak upaya damai yang diajukan oleh pihak penggugat.

Pakar telematika, Roy Suryo, dengan tegas mengkritik sikap Jokowi yang dianggap meremehkan lembaga peradilan.

 "Ini bentuk konkret dari merendahkan dan menghina pengadilan," katanya.

 Roy juga menyoroti ketidakhadiran Jokowi meskipun dia berada di Solo, bukan di luar negeri, yang biasa dijadikan alasan untuk menunda proses hukum.

"Padahal ada orangnya, kecuali orangnya di luar negeri loh ya," lanjut Roy, mempertanyakan ketidaksesuaian dengan pernyataan Jokowi sebelumnya yang menyatakan bersedia hadir jika dipanggil pengadilan

. "Indonesia pasti mencatat kata-katanya," sindir Roy.

Namun, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menanggapi bahwa ketidakhadiran Jokowi dalam mediasi tidak menunjukkan itikad buruk.

 Irpan mengklaim bahwa pemberian kuasa khusus kepada timnya sudah memenuhi prosedur hukum dan menilai penggugat tidak memiliki hak hukum untuk meminta agar Jokowi menunjukkan ijazahnya di depan publik.

"Tuntutan ini melanggar hak asasi manusia terutama perlindungan data pribadi," kata Irpan, yang menegaskan bahwa permintaan tersebut merugikan kliennya.

Sejalan dengan itu, mediasi pun berakhir dalam deadlock, dan kubu Jokowi meminta agar gugatan segera dilanjutkan ke persidangan.

"Saya justru berharap perkara ini berlanjut. Justru saya ingin tahu ijazah palsunya Pak Jokowi itu ijazah yang mana," tegas Irpan.

 Ia juga menyatakan bahwa hal ini penting untuk menghindari tuduhan yang terus berkembang tanpa dasar yang jelas. "Klien saya merasa diserang atas kehormatan, harkat, martabat, dan nama baiknya," tambahnya.

Artikel berikut diolah dari Tribun Solo

 

Baca juga: Roy Suryo Disebut Sebar Hoaks, Pengunggah Pertama Ijazah Jokowi Akan Tuntut Roy, Bermula Asal Ijazah


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved