Berita Tanjab Barat

Kakek 66 Tahun di Tanjab Barat Rudapaksa Cucu Kandung dengan Ancaman, Akhirnya Korban Berani Bicara

Sementara sang cucu tidak mampu mengadu kepada sang nenek, karena mendapatkan ancaman dari si kakek bejar.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: asto s
Tribunlampung/Dodi
ILUSTRASI kekerasan terhadap anak. Seorang kakek di Kabupaten Tanjung Jabung Barat rudapaksa cucu. Sang cucu akhirnya berani bicara. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Terungkap tindakan bejat seorang kakek di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berinisial MS alias PI (66) kepada cucunya, Kamis (8/5/2025) malam.

Kakek tersebut melakukan rudapaksa ke cucu kandung yang berusia 12 tahun.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), AKP Frans Setiawan Sipayung.

Kakek tersebut sudah tiga kali menyetubuhi cucunya.

Sementara sang cucu tidak mampu mengadu kepada sang nenek, karena mendapatkan ancaman dari si kakek bejar.

“Jangan bilang nenek kau, nanti kau ku bantai," begitu kira-kira ucapan sang kakek yang disampaikan AKP Frans.

Persetubuhan dengan ancaman itu dilakukan pelaku (kakek; red) sebanyak tiga kali, sejak Maret 2025. 

Dua kali dilakukan pada bulan Maret, dan satu kali di bulan April 2025.

Korban tak kuasa menahan beban ancaman dan perilaku amoral kakek kandung terhadapnya.

Tapi akhirnya, sang cucu memberanikan diri menyampaikan kepada bibinya.

Kemudian sang bibi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.(tribun jambi/rara khushshoh azzahro)

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Pelajar Desa Wukajaya Tebo Harus Lewat Jalan Berlumpur 7 Tahun Tiap Hari

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Bupati Tebo ARB Marah Besar Banyak Kendaraan Pelat Merah Tak Ditemukan

Baca juga: 5 Berita Viral Jambi, Janda Cantik Dinikahi Eks Adik Ipar, Suap-suapan Sambil Senyum-senyum

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved