Berita Batanghari
Truk Batubara Mogok di Jembatan Rengas Condong Batanghari, Lalu Lintas Dialihkan Sementara
Sebuah truk batubara mengalami mogok tepat di atas Jembatan Simpang Rengas Condong, Kota Muara Bulian, Rabu (7/5/2025), sehingga menyebabkan gangguan
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Sebuah truk batubara mengalami mogok tepat di atas Jembatan Simpang Rengas Condong, Kota Muara Bulian, Rabu (7/5/2025), sehingga menyebabkan gangguan lalu lintas, terutama di jam sibuk pagi hari.
Truk tersebut menutup hampir seluruh badan jembatan, hanya menyisakan ruang sempit yang masih bisa dilalui kendaraan pribadi dan sepeda motor.
Akibatnya, kendaraan besar seperti bus dan truk roda enam ke atas tidak dapat melintas dan harus dialihkan ke jalur alternatif.
Kendaraan besar dari arah Bajubang dialihkan menuju Jalan Sultan Thaha, melewati kawasan Aek Meliuk – rumah dinas bupati – RSUD Hamba, sebelum kembali ke jalan utama, yakni Jalan Gajah Mada.
Sementara kendaraan besar dari arah sebaliknya juga diminta menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pengalihan arus lalu lintas setelah mendapat laporan mengenai truk yang mogok tersebut.
“Truk mengalami kerusakan pada bagian as dan saat ini sedang dalam proses perbaikan. Untuk menghindari penumpukan kendaraan, kami langsung lakukan rekayasa lalu lintas,” ujar Agung.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah perbaikan selesai, truk tersebut akan dikenakan sanksi tilang dan diamankan sementara di Mapolres Batanghari.
Berdasarkan pantauan di lapangan, truk yang mengalami patah as tersebut saat ini sudah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Arus lalu lintas di kawasan jembatan kembali normal dan lancar.
Baca juga: PUNGLI di Jembatan Sunsang, Warga Sarolangun Jambi Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat
Baca juga: Montir di Jambi Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Diamankan Polisi Saat Sedang Bekerja
Baca juga: Cara Mengerjakan Tugas Sekolah Pakai ChatGPT
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.