Berita Jambi

PUNGLI di Jembatan Sunsang, Warga Sarolangun Jambi Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat

Seorang warga Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi bernama Ibrahim alias Ahim, diamankan polisi usai kedapatan...

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
PUNGLI - Seorang warga Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi bernama Ibrahim alias Ahim, diamankan polisi usai kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar Jembatan Sunsang, Selasa (6/5/2025) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang warga Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi bernama Ibrahim alias Ahim, diamankan polisi usai kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar Jembatan Sunsang, Selasa (6/5/2025) malam.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat II Siginjai 2025 yang digelar Polres Sarolangun untuk memberantas penyakit masyarakat seperti pungli, premanisme, dan kejahatan jalanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Unit Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi pungli yang marak di jembatan tersebut.

"Begitu menerima informasi dari warga, tim segera menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan pungli. Ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mandiangin untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kombes Pol Manang, Rabu (7/5/2025).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai dari hasil pungli dengan nominal puluhan ribu rupiah dalam pecahan Rp10.000, Rp5.000, dan Rp1.000.

Meski jumlah uang yang diamankan tidak besar, namun praktik pungli ini dianggap meresahkan warga dan masuk dalam kategori tindak pidana ringan yang tetap harus diberantas.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: ST/322/IV/OPS.1.3/2025 tertanggal 29 April 2025 yang menjadi dasar pelaksanaan Operasi Pekat II Siginjai di wilayah hukum Polda Jambi.

"Operasi seperti ini akan terus digelar demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aksi serupa," tegas Kombes Pol Manang.

Baca juga: Montir di Jambi Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Diamankan Polisi Saat Sedang Bekerja

Baca juga: Cara Mengerjakan Tugas Sekolah Pakai ChatGPT

Baca juga: Kesal Dibilang Miskin saat Hutang Rokok, Siswa SMK Bunuh Pemilik Warung

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved