Kesal Dibilang Miskin saat Hutang Rokok, Siswa SMK Bunuh Pemilik Warung
Seorang siswa SMK berinisial R (18) ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak pembunuhan terhadap seorang wanita.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswa SMK berinisial R (18) ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia, Turyati (60), pemilik warung di kawasan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (5/5/2025) malam. Jasad korban ditemukan bersimbah darah di dalam rumah yang juga menjadi tempat usahanya. Polisi segera bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku hanya empat jam setelah kejadian.
Kombes Pol Harryo Sugihartono, Kapolrestabes Palembang, mengungkapkan bahwa pelaku sempat mencoba melarikan diri usai melakukan aksinya. Namun dalam proses pemeriksaan, R mengakui semua perbuatannya.
“Saya mengaku salah pak. Saya emosi dibilang orang miskin. Saya tidak ada maksud hendak membunuh korban. Karena panik saya nekat bunuh korban," ujar pelaku R, dikutip dari TribunSumsel.com saat gelar perkara, Selasa (6/5/2025).
Dugaan Motif Sakit Hati
Keterangan awal menyebutkan bahwa pelaku merasa sakit hati karena ditolak saat hendak membeli rokok secara berutang. Menurut pengakuannya, korban menyindirnya dengan menyebut dirinya miskin.
“Mau beli rokok pak. Tetapi saya tidak punya uang. Saat itu saya bilang, ‘bude, boleh ngutang dak?’ Dijawab ‘ai kau nih ngutang terus, awak miskin gek tidak terbayar’,” terang R.
Meski sempat berjanji akan membayar keesokan harinya, R mengaku tetap tersulut emosi. Ia pun terdorong melakukan tindakan nekat saat mendengar makian dari dalam rumah korban.
“Korban ini ngocehi aku pak. Mendengar itu panas pak koping aku. Saat hendak masuk ke dapur langsung saya cekik pak,” ujar R.
Korban disebutkan sempat tak sadarkan diri akibat dicekik. Namun, pelaku melanjutkan aksinya karena takut korban akan sadar dan mengenalinya.
"Saya lihat korban masih bergerak. Saat itu saya mengambil pisau di dapur. Saat itulah korban saya tusuk sebanyak 8 kali di bagian leher," kata R.
“Setelah saya tusuk, saya masih melihat kondisi korban bergerak tidak. Setelah mengetahui korban tidak bergerak lagi, saya langsung ke kamar mandi membersihkan darah di tangan,” lanjutnya.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Usai kejadian, pelaku sempat mengambil sejumlah barang milik korban berupa uang tunai Rp200 ribu, beras 1 kg, mie instan, dan makanan ringan. Ia juga menyembunyikan pisau yang digunakan di atas lemari korban.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: satu unit sepeda motor milik pelaku, pakaian korban dan pelaku, satu bilah pisau, uang tunai Rp17 ribu, dan sepasang sepatu.
Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa meskipun pelaku masih berstatus pelajar, ia tetap dikenakan sanksi hukum sebagai orang dewasa karena telah berusia 18 tahun.
"Ya, kita tetap kenakan hukuman dewasa. Karena umurnya sudah berusia 18 tahun," ujar Kombes Harryo.
R kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun.
Hasil visum dari RS Bhayangkara menyebutkan korban mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian belakang leher, yang menyebabkan kematian.
Artikel ini diolah dari Tribun Sumsel
Baca juga: Ingat Pembunuhan Brigadir Joshua Asal Jambi? Ini Postingan Seali Syah Istri Hendra Kurniawan
Jadwal Unjuk Rasa 1 September 2025 dari Palembang hingga Pati |
![]() |
---|
Sadisnya David Chandra Bunuh Pacarnya hingga Dipaksa Minum Urine, Rupanya Disekap Sudah 8 Bulan |
![]() |
---|
Masa Kelam Dwi Hartono, Crazy Rich Rimbo Bujang Tebo: Pernah Dipenjara, Lihai Menipu Sejak Kuliah |
![]() |
---|
Ke Mana Dwi Hartono dan Istri Setahun Terakhir, Misteri Jejak Pengusaha Asal Tebo Terungkap |
![]() |
---|
Ayah Brigadir Esco Ungkap Kejanggalan Kematian Anaknya: Organ Tubuh Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.