Berita Jambi

'Saya Mau Pulang,' Lirih Perempuan Rentan asal Jawa Barat Terjaring Razia di Jambi

S, wanita kepala dua yang merantau ke Jambi tak pernah menyangka akan menjalani hidup menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK).

Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Kompas.com
ILUSTRASI PEKERJA SEKS - Seorang pekerja seks asal Jawa Barat menceritakan alasannya merantau ke Jambi. Dia menjadi satu di antara 17 perempuan rentan yang terjaring operasi pekat yang dilakukan Satreskrim Polresta Jambi pada Minggu (4/5/2025) dini hari. 

S merupakan satu di antara 'perempuan rentan' yang diamankan dalam operasi pekat yang dilakukan Satreskrim Polresta Jambi pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Ia mengaku jera dengan penangkapan ini karena baru pertama kalinya ia alami.

Perempuan itu ingin pulang ke daerahnya pascapenangkapan ini. 

"Udah, udah kapok. Ini pertama kali saya begini. Saya mau pulang," lirihnya.

17 PSK Diamankan

PSK - Unit Reskrim Polresta Jambi melakukan operasi pekat pada Minggu (4/5/2025) dinihari sekira pukul 03:00 WIB di Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
DIAMANKAN POLISI - Unit Reskrim Polresta Jambi melakukan operasi pekat pada Minggu (4/5/2025) dinihari sekira pukul 03:00 WIB di Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi. Dari operasi itu, ada 17 pekerja seks yang diamankan.

Satuan Reskrim Polresta Jambi melakukan operasi pekat pada Minggu (4/5/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB di Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Para pekerja komersial yang diamankan diserahkan polisi kepada Dinas Sosial Kota Jambi.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, mengatakan 17 PSK itu diserahkan polisi agar dikembalikan ke daerahnya masing-masing. 

"Sesuai prosedur, mereka akan kita kembalikan ke daerah asalnya setelah lima hari. Kita lakukan asesmen, dan lain-lain," kata Fikri, Senin (5/5/2025).

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinsos Kota Jambi, 17 perempuan tersebut berasal dari wilayah Jawa Barat.

Rata-rata usia para pekerja di rumah bordil itu berkisar 20 sampai 23 tahun.

Fikri menyampaikan, para perempuan rentan tersebut akan menjalani pemeriksaan human immunodeficiency virus (HIV).

"Kita sudah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas," ujar Fikri

Tiga Muncikari Diduga Dilepas

Dalam operasi itu, polisi diduga melepaskan tiga muncikari yang diamankan bersamaan dengan 17 pekerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved