Berita Viral

Nekatnya Dedi Mulyadi Jalankan Vasektomi Bagi Penerima Bansos, MUI Tegaskan Haram: Itu Dilarang

MUI menyebut vasektomi haram jika dilakukan. Tak peduli akan hal itu, Dedi Mulyadi tetap ngotot menetapkannya.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Kompas
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, ikut menyoroti wacana Dedi Mulyadi. Menurut KH Asrorun Niam, vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen. 

Kiai AMA menegaskan hukum keharaman vasektomi tetap berlaku hingga kini.

Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma.

"Karena hingga hari ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula," tegasnya.

Meski begitu, Kiai AMA mengakui perkembangan teknologi medis yang memungkinkan terjadinya rekanalisasi.

Akan tetapi, tingkat keberhasilan operasi tersebut tetap bergantung pada banyak faktor, sehingga tidak menjamin kesuburan kembali seperti semula.

Apalagi, Kiai AMA menerangkan rekanalisasi membutuhkan biaya yang jauh lebih mahal daripada vasektomi

Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

"Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya," tegasnya.

MUI juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa.

Kiai AMA menegaskan penggunaan alat kontrasepsi harus bertujuan untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi sebagai dalih gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama. 

Hal senada disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, yang mengecam kebijakan Dedi Mulyadi.

Menurutnya wacana kebijakan vasektomi jadi syarat bagi penerima bansos tersebut dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama.

"Islam melarang pemandulan permanen. Yang dibolehkan mengatur jarak kelahiran. Pertumbuhan penduduk kita stabil dan malah cenderung minus," tulis Kiai Cholil dikutip Warta Kota dari akun X, Jumat (2/5/2025).

Kiai Cholil menilai, harusnya pemerintah membuka lapangan kerja seluas-luasnya demi mengatasi pengangguran dan kemiskinan.

"Menghentikan kemiskinan itu dengan membuka lapangan kerja bukan menyetop orang miskin lahir. Inilah pentingnya dana sosial," katanya

Dia pun menyarankan kepada umat Muslim agar sebaiknya tidak mengambil jatah bansos apabila syarat yang diwajibkan harus vasektomi

"Sayasarankan kepada yang muslim kalau syarat ambil bansos adalah vasektomi maka tak usah daftar bansos. Insya Allah saudara-saudara ada jalan lain rezekinya," ungkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved