Berita Kota Jambi
Helen’s Play Mart Kembali Beroperasi, Wali Kota Jambi: Legalitasnya Sudah Diurus
Tempat hiburan malam Helen’s Play Mart kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat ditutup oleh Pemerintah Kota Jambi lantaran belum melengkapi izin
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tempat hiburan malam Helens Play Mart kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat ditutup oleh Pemerintah Kota Jambi lantaran belum melengkapi izin operasional.
Tempat hiburan malam ini sempat menjadi sorotan publik karena mengusung konsep minimarket dan posisinya yang berada di tepi jalan raya, sehingga terlihat terbuka.
Kembalinya operasional Helen’s Play Mart dilakukan usai pihak pengelola melengkapi seluruh dokumen perizinan yang disyaratkan pemerintah.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi tetap berpegang pada aturan dan regulasi yang berlaku.
"Ketika proses legalitasnya sudah diurus, maka secara legal formal itu sah," ujar Maulana saat diwawancarai Tribun Jambi, Jumat (2/5/2025).
Namun, Maulana juga mengingatkan bahwa selain regulasi, terdapat aspek etika, moral, dan budaya yang harus menjadi perhatian pelaku usaha hiburan malam dan penjual minuman keras.
Sebelumnya, keberadaan Helen’s Play Mart menuai kritik dari masyarakat karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tempat penjualan minuman beralkohol harus berada minimal 300 meter dari tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, pedagang kaki lima, dan permukiman.
Faktanya, lokasi Helen’s Play Mart berada tak jauh dari rumah sakit, rumah dinas Gubernur Jambi, dan sejumlah ikon budaya serta keagamaan, seperti Menara Gentala Arasy.
Bahkan, lokasi itu juga berdekatan dengan Masjid Magad Sari (Masjid Raya Kota Jambi) serta kawasan Jambi Kota Seberang yang dikenal sebagai pusat budaya dan penyebaran agama Islam di Kota Jambi.
Menanggapi hal ini, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran alkohol dan operasional tempat hiburan malam.
"Selama ini peredaran alkohol dan tempat hiburan malam selalu kita awasi," tegasnya.
Baca juga: 6 Karung Berisi Sabu Diamankan BNN RI Lintas Timur Jambi, Dikirim Pakai Truk
Baca juga: Terbangun oleh Jeritan Warga, Pemilik Rumah di Kampung Nelayan Jambi Saksikan Api Lahap Kontrakan
Baca juga: SOPIR Truk Bawa 125 Kg Sabu di Tanjabbar Diamankan BNN RI, Pelaku: Ilyas Minta Kerja Sama Saya
| Kota Jambi Masuk Zona Hijau Inflasi, Pendapatan Daerah Lampaui Target |
|
|---|
| Pemkot Jambi Selesaikan Pengukuran Lahan Kolam Retensi Liga Permai, Siap Masuk Tahap Pembangunan |
|
|---|
| Sopir Material Minta Pertegas Juknis Aturan Wali Kota Jambi Soal Pembelian Solar |
|
|---|
| Mahasiswi S2 Asal Tebo Jambi Tewas di Kamar, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| 2 Karyawan di Jambi Gasak Motor Bos Lalu Kabur ke Bandung, Polisi Ciduk di Rumah Pacar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.