Berita Internasional

Gaza di Ambang Bencana Kelaparan, Qatar Desak Israel Tanggung Jawab

Qatar menyebut Israel wajib membayar kerusakan penuh yang terjadi di Gaza melalui presentasi lisan di hadapan Mahkamah Internasional.

Editor: Mareza Sutan AJ
Yedioth Ahronoth/IDF
SERANGAN ISRAEL - Situasi di kawasan Shijaiyah di Jalur Gaza setelah diserang Israel pada hari Rabu, 9 April 2025. Kini Gaza di ambang bencana kelaparan. 

"Kita sekarang berada dalam posisi di mana lebih dari 400.000 orang yang menerima bantuan dari dapur umum kami – yang merupakan satu-satunya sumber penghidupan bagi masyarakat – justru mengalami kesulitan," katanya, dikutip dari CNN.

Jika Israel mau membuka gerbang menuju Gaza, WFP mengatakan siap untuk menyalurkan bantuan yang cukup ke Gaza untuk memberi makan seluruh penduduk hingga dua bulan.

UNRWA, badan utama PBB yang mendukung warga Palestina, mengatakan memiliki hampir 3.000 truk berisi bantuan yang menunggu untuk menyeberang ke Gaza.

Keduanya membutuhkan Israel untuk mencabut blokadenya agar bantuan tersebut dapat masuk.

Sementara kondisi di Gaza memburuk, Israel sejauh ini belum memberikan indikasi apa pun bahwa mereka berencana melakukan tindakan apa pun untuk mencegah kelaparan parah.

Eropa Desak Israel Buka Blokade

Negara-negara di Eropa – termasuk Prancis, Jerman, dan Inggris – telah mengeluarkan desakan kepada Israel untuk segera membuka blokade.

Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy menegaskan kembali kekhawatirannya mengenai blokade Israel terhadap pengiriman bantuan.

"Blokade yang dilakukan Israel saat ini terhadap bantuan yang diperlukan ke Gaza sangat mengerikan.

"Penderitaannya sangat parah. Kebutuhannya sangat besar. Hilangnya nyawa sangat ekstrem," kata Lammy, dikutip dari Anadolu.

Lammy mengingatkan bahwa bersama dengan Jerman dan Prancis, mereka mengutuk blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Ia juga mengingat bahwa Inggris memutuskan untuk menangguhkan izin ekspor senjata ke Israel setelah ia menjabat.

Lammy mengatakan ada risiko yang jelas terjadinya pelanggaran hukum humaniter internasional.

Meskipun Inggris menangguhkan 30 dari 350 lisensi ekspornya ke Israel pada September 2024, keputusan tersebut secara khusus mengecualikan komponen yang terkait dengan program F-35.

Lisensi yang dihentikan mencakup suku cadang untuk pesawat nirawak, helikopter, dan sistem pesawat militer.

Namun, seperti yang telah ditunjukkan oleh Amnesty International dan kelompok hak asasi manusia lainnya, jet F-35 Israel – banyak di antaranya dirakit sebagian menggunakan komponen Inggris – telah memainkan peran utama dalam pemboman di Gaza.

Lammy juga menegaskan kembali komitmen Inggris terhadap hukum humaniter internasional dan dukungan berkelanjutan kepada organisasi-organisasi seperti Pengadilan Kriminal Internasional dan Mahkamah Internasional.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Qatar Tuntut Israel, Mahkamah Internasional Saksi Luapan Amarah, Kompensasi Penuh Kerusakan Gaza

 

Baca juga: Pernah jadi Korban Kriminalisasi, Kini Petani Ini Gugat UU Konservasi SDA Hayati ke MK

Baca juga: Iran Bantah Adanya Perjanjian Nuklir dengan Amerika Serikat

Baca juga: Momen Lamborghini Bitcoin 100K Seruduk Suzuki Ignis di Tol Jombang, Kecepatan 200kmph

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved