Berita Viral

Viral Pesta Miras di Lapas Bukittinggi, 23 Napi Keracunan Minuman Kemasan Campur Alkohol 70 Persen

Viral 23 narapidana di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), keracunan minuman keras (miras) oplosan alkohol 70 persen.

Editor: Suci Rahayu PK
Net
Ilustrasi Minuman Keras 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral 23 narapidana di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), keracunan minuman keras (miras) oplosan alkohol 70 persen.

23 napi keracunan ini terjadi pada Rabu (30/4/2025) dibawa ke 2 rumah sakit.

Satu napi yang tewas ditangani oleh RSUD Kota Bukittinggi dan 22 napi lainnya ditangani oleh Rumah Sakit Dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

Kronologi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, menjelaskan penyebab keracunan berasal dari cairan alkohol sisa bahan pembuatan parfum yang dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu.

Hal itu disampaikan Marselina Budiningsih dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, pada Kamis (1/5/2025) pukul 02:00 WIB.

Marselina menceritakan awal mula puluhan warga binaan keracunan, lantaran minuman oplosan yang berasal dari sisa alkohol 70 persen untuk bahan pembuatan parfum.

"Dari sisa pembuatan parfum tersebut sekitar 200 mililiter, diambil oleh salah seorang tamping tanpa seizin petugas," ungkap Marselina.

Baca juga: Viral Predator Seksual Online dari Jepara, 31 Remaja Jadi Korban Modusnya Rayu di Medsos

Baca juga: Update 1 Suku Anak Dalam Tewas Dikeroyok di Tebo Jambi, 2 Sekuriti PT SKU Tebora Tersangka

Lalu sisa bahan pembuatan parfum tersebut diminta oleh temannya untuk membersihkan tato.

"Akan tetapi malah disalahgunakan. Alkohol yang 70 persen itu dicampur dengan minuman sachet, ditambah air dan es batu lalu diminum rame-rame," beber Marselina.

"Akhirnya menimbulkan keracunan," sambung Marselina.

Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dan melaporkan kepada Direktorat Jenderal, Kapolresta Bukittinggi beserta tim, dan pihak keluarga warga binaan.

"Kita juga sudah membentuk tim investigasi untuk melaksanakan tugas, apabila ada unsur-unsur yang kelalaian," sebutnya.

"Kita akan proses, baik itu pegawai atau warga binaan," tambahnya.

Saat ditanya mengenai berapa total korban yang keracunan, Marselina menjawab sebanyak 13 orang.

"1 orang meninggal dunia, sudah kita serahkan kepada keluarga dan dimakamkan. 2 orang menggunakan ventilator, 2 orang penanganan intensif dan 8 orang observasi," terangnya.

Baca juga: Cuaca Tanjab Barat Jumat 2 Mei 2025, BMKG Prakirakan Hujan Seharian di 13 Kecamatan

Baca juga: Janji Presiden Prabowo pada Para Buruh pada May Day hingga Demo Hari Buruh Berakhir Ricuh

Keterangan pihak rumah sakit

Direktur RSAM Bukittinggi Busril, Kamis (1/5/2025), mengatakan, 22 orang yang keracunan itu dibawa ke rumah sakit ini pada Rabu sore. 

Kamis pagi, tinggal 12 orang yang masih dirawat, sedangkan sisanya sudah pulang. 

“Kondisi Kamis pagi ini, empat orang dirawat di ruang ICU, tiga di antaranya menggunakan ventilator. Delapan orang dirawat di ruang perawatan biasa. Sisanya sudah pulang,” kata Busril ketika dihubungi dari Padang.

Busril menyebut, tidak ada pasien keracunan dari Lapas Bukittinggi yang meninggal di RSAM. 

Informasi yang ia terima, pasien keracunan yang meninggal itu adalah yang pasien dibawa ke RSUD Kota Bukittinggi.

Menurut Busril, gejala yang dialami 22 pasien keracunan yang ditangani RSAM bervariasi, mulai dari muntah-muntah, mual-pusing, hingga tidak sadarkan diri. “Empat pasien yang dirawat di ICU kondisinya kritis,” ujarnya.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi yang Tewaskan 2 Napi, Ini Asal Mulanya ", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Predator Seksual Online dari Jepara, 31 Remaja Jadi Korban Modusnya Rayu di Medsos

Baca juga: Info Cuaca Bungo Jumat 2 Mei 2025, Hujan dari Tanah Tumbuh hingga Jujuhan Hilir

Baca juga: Janji Presiden Prabowo pada Para Buruh pada May Day hingga Demo Hari Buruh Berakhir Ricuh

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved