Suku Anak Dalam Tewas di Tebo
Terungkap Cara Sekuriti Perusahaan Keroyok SAD hingga Tewas di RSUD Tebo, Pegang Pukul Pakai Kayu
"Satu (tersangka)memegang korban (warga Suku Anak Dalam), termasuk ikut memukul korban. Sementara satu orang lagi memukuli dengan kayu"
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
"Satu (tersangka) memegang korban (warga Suku Anak Dalam), termasuk ikut memukul korban. Sementara satu orang (tersangka) lagi memukuli dengan kayu," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang warga Suku Anak Dalam asal Merangin tewas setelah pengeroyokan di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo.
Dari tiga orang Suku Anak Dalam (SAD) yang dikeroyok, satu orang bisa lolos.
Namun, dua orang mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo ( RSUD Tebo ).
Satu orang berinisial BP (25) masih hidup. Dan satu orang berinisial PL (27) kemudian meninggal dunia di RSUD Tebo.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menuturkan dua tersangka pelaku pengeroyokan warga SAD ditangkap polisi.
Mereka, NK berusia 60 tahun dan HD 43 tahun.
NK dan HD merupakan warga sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Hidup Kahuripan ( PT PHK ) Makin Grup di Desa Betung Bedarah, Kecamatan Tebo Ilir, Jumat (2/5/2025).
Manang mengatakan peristiwa tragis itu bermula atas dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban.
Saat itu, petugas pengamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit melakukan patroli bersama.
Mereka menyisir apakah ada pencuri di kebun perusahaan.
Ketika peristiwa terjadi, korban sedang duduk-duduk dan belum terjadi proses pencurian.
Petugas pengamanan lalu bertanya, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
Manang mengatakan antara korban dan pelaku tidak saling menyerang.
Tetapi, kemudian, korban dikeroyok oleh petugas pengamanan dari perusahaan kepala sawit.
Setelah peristiwa pengeroyokan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Dari hasil olah TKP, kami mengidentifikasi ada beberapa pelaku. Dua orang di antaranya sudah diamankan dalam waktu 24 jam"
"Kami tangkap dini hari, yang ikut dalam peristiwa pengeroyokan," kata Manang Soebeti.
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Misteri Mobil Grandmax di Kebakaran SPBU Jelutung s/d Vandalisme di Kerinci
Menurut Dirreskrimum Polda Jambi, dua orang yang ditangkap tersebut memiliki peran masing-masing.
"Satu memegang korban termasuk ikut memukul korban. Sementara satu orang lagi memukuli dengan kayu," tuturnya.
"Dari keterangan dua tersangka ini, kita identifikasi ada beberapa nama. semoga bisa segera kita minta pertanggungjawaban," kata Manang.
Sementara itu, dia juga menjelaskan perihal suara tembakan.
Kepada wartawan, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan perihal suara tembakan setelah keributan berasal dari anggota kepolisian.
Tembakan itu merupakan tembakan peringatan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Dari pihak SAD berusaha untuk mendatangi TKP, tetapi kami, dari kepolisian dan Koramil, menjaga lokasi mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."
"Buktinya ada serangan balik, tapi tidak ada korban. Itu hanya tembakan peringatan untuk menghalau mereka untuk tidak melakukan tindak pidana lainnya,” jelasnya.
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Korupsi Alat Praktikum SMK Rp122 Miliar s/d Pembangunan Bandara Baru
Sebelumnya, diberitakan bahwa dua warga Suku Anak Dalam di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menjadi korban penganiayaan sekelompok orang dan sekuriti perusahaan kelapa sawit.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekira pukul 12.00 WIB.
Dari Suku Anak Dalam Merangin
Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, menerangkan kronologi peristiwa.
Awalnya ada 200 orang dari unsur sekuriti PT PHK Makin Grup dan warga Betung Bedaro Timur melakukan patroli ke lahan mereka.
Saat itu, mereka menduga beberapa warga Suku Anak Dalam mengambil berondolan sawit di wilayah perkebunan kelapa sawit perusahaan.
Saat melakukan patroli, mereka menemukan SAD sedang mengutip berondol kelapa sawit.
Sekuriti perusahan dan warga lalu mengamankan SAD tersebut.
Selanjutnya, saat melakukan penangkapan, beberapa warga SAD melakukan perlawanan.
Kejadian itu kemudian berakhir dengan penganiayaan.
Akibat peristiwa itu, dua orang warga SAD mengalami luka-luka. Mereka harus mendapat perawatan di RSUD Tebo.
Setelah perawatan, satu di antara Suku Anak Dalam yang menjadi korban pengeroyokan akhirnya meninggal dunia.
Ipda Maulana menuturkan kedua orang korban dari SAD itu berdomisili di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kemudian sore harinya, pasca keributan, sekitar 25 SAD melakukan penyerangan balik.
Saat penyerangan, di sana terdapat anggota kepolisian dan TNI.
Akibat peristiwa itu, dua personel Polsek Tebo Ilir mengalami luka-luka.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di Tebo sudah aman dan kondusif. (tribun jambi/rifani halim)
Baca juga: TENGAH MALAM Pratu Ikhsan dan Istri Bantu Warga Melahirkan di Mobil Pribadinya, Mau ke Puskesmas
Suku Anak Dalam
Desa Betung Berdarah Barat
PT Persada Harapan Kahuripan
Makin Group
Kecamatan Tabir
pengeroyokan
Kabupaten Tebo
sekuriti perusahaan
perkebunan kelapa sawit
PT PHK Kena Denda Adat Rp800 Juta, Setelah Suku Anak Dalam di Tebo Tewas Dikeroyok Sekuriti |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan SAD Jambi, Kuasa Hukum Sebut Dipicu Aksi Curi Sawit |
![]() |
---|
SAD Tabir Jambi Tuntut Ganti Rugi Rp100 Juta ke PT PHK Makin Grop Usai Bentrok |
![]() |
---|
PT SKU Pastikan Tak Ada Perintah Sweeping SAD di Tebo Jambi, Siap Pecat Pelaku |
![]() |
---|
Update Bentrok SAD vs Perusahaan Sawit di Tebo Jambi, PT Makin Group Didenda Adat Rp700 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.