Pilpres 2029
Benarkah Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka Agenda Pilpres 2029? Begini Kata Pengamat
Usulan Forum Purnawirawan TNI soal usulan pemakzulan Wakil Preside (wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka masih menjadi pembahasan hangat publik.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Benarkah Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka Agenda Pilpres 2029? Begini Kata Pengamat
TRIBUNJAMBI.COM - Usulan Forum Purnawirawan TNI soal usulan pemakzulan Wakil Preside (wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka masih menjadi pembahasan hangat publik.
Pembahasan itu juga datang dari Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.
Menurutnya, usulan putra Jokowi itu tidak bisa dilepaskan dari kontestasi Pilpres 2029.
Pasalnya, aturan pada Pilpres 2029 tidak lagi ada syarat presidential threshold untuk mengajukan capres dan cawapres.
“Saya melihat apa yang kita lihat belakangan ini itu tidak bisa dipisahkan dari 2029, terutama paska-penghapusan presidential threshold,” ucap Burhanudin Muhtadi di Program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (30/4/2025).
“Jadi dengan adanya kasus ini, itu pasti posisi Gibran itu sudah tersandera secara politik. Jadi sulit untuk membayangkan Gibran maju lagi di 2029 baik sebagai capres atau cawapres,” lanjutnya.
Sementara itu, kata Burhanudin, Prabowo Subianto sudah diputuskan akan kembali dijadikan capres pada Pilpres 2029 oleh Partai Gerindra. Bahkan, Partai Amanat Nasional (PAN) ikut memberikan dukungan untuk keputusan Partai Gerindra dengan menyatakan akan mengusung Prabowo di Pilpres 2029.
“Jangan lupa Pak Prabowo sudah diputuskan sebagai capres oleh Gerinda, didukung oleh PAN, yang belum pasti adalah siapa cawapres,” ujar Burhanudin.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Pensiunan TNI Khawatir Gibran Akan Gantikan Presiden Prabowo
Baca juga: Respons Politisi PSI soal Makzulkan Wapres Gibran: Purnawirawan Itu Memikirkan Begara Bukan Politik
“Jadi saya melihat ini semacam tanda kutip stempel politik yang menyulitkan buat Gibran untuk bermanuver lebih jauh untuk agenda elektoral,” lanjutnya.
Sebagai informasi, ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi setelah digugat.
Penghapusan tersebut merujuk amar Putusan MK No 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan hakim di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Rocky Gerung Sebut Pensiunan TNI Khawatir Gibran Akan Gantikan Presiden Prabowo
Forum pensiunan TNI desak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI, pengamat politik Rocky Gerung sebut bentu kekhawatiran.
Salah satu sosok Purnawirawan TNI yang ikut mendukung usulan pemakzulan Gibran ini adalah Try Sutrisno.
Diketahui, selain merupakan pensiunan Jenderal TNI, Try Sutrisno juga pernah menjabat sebagai Wapres RI.
Menanggapi adanya desakan pemakzulan Gibran ini, Rocky Gerung menilai ini sebagai bentuk kekhawatiran para pensiunan TNI bahwa Gibran bisa menggantikan Prabowo sebagai Presiden RI.
Padahal menurut mereka Gibran ini tak kompeten menjadi presiden untuk menggantikan Prabowo.
Rocky juga menilai tuntutan Forum Purnawirawan TNI bertujuan memperbaiki konstitusi yang salah.
Diingatkan kembali, Gibran dinilai melanggar konstitusi dalam pencalonannya sebagai Wakil Presiden dengan perubahan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menganggap tetap ada problem legitimasi ketika Prabowo menang Pemilu tetap ikut di dalamnya Gibran, yang diketahui melanggar konstitusi, arah moral dari tuntutan Purnawirawan memperbaiki sesuatu yang salah dalam ketatanegaraan yaitu Gibran yang dipaksakan oleh ayahnya yang saat itu menjabat sebagai presiden," kata Rocky dalam kanal YouTube resminya, yang tayang pada Jumat (25/4/2025).
Rocky juga menilai, para Purnawirawan TNI ini juga telah memiliki perhitungan sendiri dalam menyampaikan tuntutannya, termasuk tuntutan untuk mencopot Gibran dari jabatan Wapres.
"Mereka juga memperhitungkan dengan tepat apa pak presiden bisa membaca dengan bijak apa yang mereka tuntutkan?"
"Pasti ada kalkulasi di situ, mekanismenya, mekanisme legal atau ekstra konstitusional," imbuhnya.
Baca juga: Pemakzulan Gibran Rusak Demokrasi Indonesia, Begini Penjelasan Pengamat
Lebih lanjut, Rocky juga menilai, para Pensiunan TNI ini telah memprediksi bahwa nantinya Gibran bisa naik menjadi Presiden menggantikan Prabowo.
Hal itu menjadi kekhawatiran Purnawirawan TNI karena mereka melihat kapasitas Gibran yang belum layak menjadi presiden dan memimpin Indonesia.
"Gibran dipersiapkan untuk suatu saat menerima fakta bahwa dia akhirnya harus memimpin Indonesia, di luar hal normal."
"Jika ada sesuatu pada presiden, maka dengan sendirinya Gibran yang memimpin negeri ini."
"Itu yang dikhawatirkan justru karena mereka menganggap kapasitas Gibran tidak cukup memimpin Indonesia," tegasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis The Haunted Palace Episode 4, Rasa Cinta yang Mulai Bersemi
Baca juga: Viral 10 Tahun PNS di Prabumulih Bolos Tapi Tetap Digaji Full, Mulai Staf hingga Pegawai Kelurahan
Baca juga: Roy Suryo Bilang Jokowi Buat Ingin Tahu Publik Semakin Besar Usai Lapor Polisi Soal Ijazah Palsu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.