Suku Anak Dalam Tewas di Tebo
Seorang Suku Anak Dalam di Tebo Tewas di Tangan Sekuriti Perusahaan, KKI WARSI Mengutuk Keras
Tindak kekerasan yang berakibat hilangnya warga Suku Anak Dalam, mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk KKI Warsi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peristiwa berdarah terjadi di Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) tewas dalam keributan dengan sekuriti PT Tambora, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Tebo.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/4/2025), tepatnya di sekitar Jerambah Sungai Kemang.
Tindak kekerasan yang berakibat hilangnya warga Suku Anak Dalam, mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Lembaga yang concern isu lingkungan dan masyarakat adat, KKI Warsi mengecam keras tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa salah satu anggota Orang Rimba di wilayah akibat bentrok berdarah di areal perkebunan kelapa sawit di wilayah Tabir Kabupaten Tebo.
Insiden ini terjadi Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu delapan Orang Rimba mengambil brondol-buah sawit yang jatuh dari pohon.
Namun, nahas, saat akan meninggalkan lokasi mereka diadang sekelompok orang dan terjadi penganiayaan dan menyebabkan satu orang rimba meninggal dunia, tiga orang terluka dan tiga sepeda motor hangus terbakar.
Orang Rimba mengambil brondolan sawit di areal perkebunan yang didirikan di dalam wilayah jelajah mereka.
Baca juga: Awal Mula Tewasnya SAD di Tebo Jambi Usai Berseteru dengan Security PT Sawit, Dipicu Brondolan Sawit
Peralihan ruang jelajah menjadi perkebunan kelapa sawit telah menjadikan suku yang hidup di dalam hutan ini mengalami marginalisasi dan kehilangan ruang hidup.
Ini yang mendorong mereka sesekali melakukan kegiatan yang disebut membrondol- mengumpulkan butiran buah sawit yang terlepas dari tandanya.

"Peristiwa ini sangat memilukan dan mencederai rasa keadilan. Kami menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan kekerasan yang terjadi. Penghilangan nyawa manusia, apalagi terhadap masyarakat adat yang sedang berjuang mempertahankan hidup, tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun," tegas Robert Aritonang Antropolog KKI Warsi.
Konflik yang terjadi ini merupakan dampak lanjutan terhadap pembiaran dan pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat yang sejak dulu ada di wilayah itu.
Dalam kondisi keterdesakan ekonomi, pendidikan yang tidak memadai dan hilangnya sumber pangan dari hutan, mengambil brondolan sawit menjadi salah satu cara bertahan hidup bagi sebagian Orang Rimba.
“Harus ada solusi yang konkret terhadap persoalan ini, sehingga Orang Rimba punya ruang untuk melanjutkan kehidupan mereka,”kata Robert.
PT PHK Kena Denda Adat Rp800 Juta, Setelah Suku Anak Dalam di Tebo Tewas Dikeroyok Sekuriti |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan SAD Jambi, Kuasa Hukum Sebut Dipicu Aksi Curi Sawit |
![]() |
---|
SAD Tabir Jambi Tuntut Ganti Rugi Rp100 Juta ke PT PHK Makin Grop Usai Bentrok |
![]() |
---|
PT SKU Pastikan Tak Ada Perintah Sweeping SAD di Tebo Jambi, Siap Pecat Pelaku |
![]() |
---|
Update Bentrok SAD vs Perusahaan Sawit di Tebo Jambi, PT Makin Group Didenda Adat Rp700 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.